PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui panitia seleksi daerah (panselda), hanya menerima 6 sanggahan dari 188 pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang menyanggah hasil seleksi administrasi.
Dengan diterimanya sanggahan 6 pendaftar CPNS itu, total pendaftar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) menjadi 4.447 dari sebelumnya berjumlah 4.441 orang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Irawan Suryadi menyebutkan, pengumuman hasil sanggahan itu telah diumumkan pihaknya pada 27 September kemarin di website bkpsdm.pekanbaru.go.id.
“Ada 4.447 pelamar yang lulus seleksi administrasi pasca masa sanggah. Sebelumnya 4.441 pelamar," ungkapnya, Senin (30/9/2024).
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Akhmad Nurdiansyah menambahkan, 4.447 pendaftar MS tersebut selanjutnya akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Untuk pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat SKD akan dilakukan pada 9-16 Oktober mendatang.
"Setelah pengumuman, baru dilanjutkan dengan SKD mulai 16 Oktober hingga 14 November. Untuk pelaksanaan SKD ini difasilitasi oleh BKN. Jadi nanti pelaksanaannya dalam rentang waktu itu, antara 16 Oktober hingga 14 November," ucapnya.
Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru di 2024 ini membuka penerimaan sebanyak 250 CPNS. Selama pendaftaran dari tanggal 20 Agustus hingga 10 September 2024, tercatat sebanyak 4.893 orang yang mendaftar.
Berdasarkan hasil seleksi administrasi, sebanyak 4.441 pendaftar dinyatakan lulus atau memenuhi syarat. Sedangkan 452 pendaftar lainnya dinyatakan TMS. Dari 452 pendaftar TMS, sebanyak 188 di antaranya menyanggah hasil seleksi administrasi dari tanggal 20 sampai 26 September 2024. (kominfo6/rd3)