PEKANBARU— Saat ini Pemko Pekanbaru sedang melakukan seleksi imam masjid paripurna Kota Pekanbaru. Sejauh ini sudah ada 35 orang mendaftar menjadi calon imam masjid paripurna di Pekanbaru.
Kepala Bagian Kesra Setdako Pekanbaru, Idrus, Ahad (18/3) mengatakan, para kandidat imam masjid paripurna yang lulus dalam seleksi nantinya akan diberikan Surat Keterangan (SK) Walikota dan akan mendapatkan insentif dari Pemko Pekanbaru.
Seleksi ini imam besar masjid paripurna ini sengaja dilakukan untuk meningkatkan kekhusukan shalat berjamaah bagi jamaah masjid paripurna di Pekanbaru.
Sebab masjid paripurna ditunjuk oleh Pemko Pekanbaru sebagai pusat pemberdayaan masyarakat dalam bidang keagamaan.
"Harapan kita dengan adanya imam yang ditunjuk melalui seleksi ini bisa diterima oleh seluruh jama’ah dan bisa memberikan rasa nyaman dan ketenangan bagi jamaahnya," sebut Idrus.
Dijelaskan Idrus, proses seleksi imam besar masjid paripurna dilakukan oleh tim independen yang melibat berbagai kalangan.
Di antaranya dari Kantor Kementrian Agama Kota Pekanbaru, MUI Kota Pekanbaru, Tokoh Agama, akademisi dari perguruan tinggi islam di Pekanbaru serta dari Pemko Pekanbaru.
Seperti diketahui, saat ini di Pekanbaru hanya 97 masjid dari 833 masjid yang telah diparipurna.
Dengan rincian satu masjid paripurna tingkat kota, 12 masjid paripurna tingkat kecamatan, 83 masjid paripurna tingkat kelurahan serta satu masjid paripurna tingkat provinsi. (Kominfo6/Rd2)