Sewa Dua Rusunawa di Pekanbaru Berkisar Rp175.000-Rp275.000


Image : Sewa Dua Rusunawa di Pekanbaru Berkisar Rp175.000-Rp275.000
Rusunawa Yos Sudarso di Rumbai - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Harga sewa dua rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Pekanbaru berkisar antara Rp175.000-Rp275.000 per bulan.

Rusunawa dimaksud yakni Rusunawa Yos Sudarso di Rumbai dan Rejosari di Tenayan. Hal itu disampaikan Asisten  Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdako Pekanbaru,  El Syabrina, Selasa (13/3).

El Syabrina menjelaskan, harga per rumah yang ada di Rusunawa Rejosari dan Yos Sudarso bervariasi setiap tingkatnya. Dimana tingkat teratas tercatat dengan sewa tertinggi.

"Lantai satu sewanya Rp275.000, lantai dua sewanya Rp250.000, lantai tiga sewanya Rp200.000, sementara lantai empat sewanya Rp175.000. Baik di Yos Sudarso maupun Rejosari," terangnya.

Warga atau penyewa yang menempati kata El Syabrina  wajib membayar dua kali lipat dan boleh dua kali cicil.

"Untuk jaminan, bagi pertama kali yang masuk wajib membayar dua kali lipat. Misalnya dia sewa lantai dua Rp250.000, dia wajib bayar Rp500.000. Boleh dicicil dua kali. Uang jaminan ini digunakan untuk biaya perbaikan kerusakan yang diakibatkan oleh kelalaian penghuni," tuturnya.

El Syabrina menambahkan, saat ini masih tersedia 244 unit atau kamar yang kosong di Rusunawa Rejosari. Sementara di Rusunawa Yos Sudarso semua kamar telah terpenuhi.

"Yang di Yos Sudarso sudah semuanya terpenuhi, yang di Rejosari dari 312 unit baru diisi 68 kepala keluarga," pungkasnya.(Kominfo4/RD3)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[30/10/2025] Wako Ingatkan Pengelola RSD Madani Pekanbaru Jangan Tolak Pasien [30/10/2025] Wako Besuk Anak yang Jadi Korban Serangan Gajah Liar, Pastikan Penanganan Medis Cepat [30/10/2025] Satpol PP Kota Pekanbaru Jaring Puluhan Pelajar Bolos Sekolah [30/10/2025] Kinerja LPS di Kota Pekanbaru Selama Empat Bulan Bakal Dievaluasi [30/10/2025] Disbudpar Pekanbaru Rencana Gandeng Investor Kembangkan Danau Bandar Kayangan [29/10/2025] Buang Sampah Sembarangan di Jalan Soebrantas, Belasan Warga Diberi Sanksi