KOTA (RP) - Setelah mengevaluasi dan membahas Laporan Pertangungjawaban (LPj) Wali Kota Pekanbaru Drs Herman Abdullah dalam hearing dengan dinas terkait dan kunjungan ke lapangan serta rapat-rapat khusus maka panitia khusus (pansus) LPj Wali Kota Pekanbaru memberikan penilaian terhadap LPj tahun anggaran 2003 tersebut dengan kategori baik. Dengan demikian, pansus menerima LPj wali kota dalam sidang paripurna DPRD Pekanbaru, Sabtu (22/5) di ruang Balai Payung Sekaki.
Tampak hadir dalam paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Drs Suroso ini, Wali Kota Pekanbaru Drs Herman Abdullah, Wakil Walikota Pekanbaru Erwandi Saleh, beberapa kepala dinas, muspida dan camat se-Kota Pekanbaru.
Dalam laporannya juru bicara pansus LPj Jasrul Jarin, program pemko selama tahun 2003 sesuai visi dan misi Kota Pekanbaru yakni program K-3, program pemberdayaan ekonomi kerakyatan (PEK), peningkatan SDM, pengembangan dan pelestarian budaya Melayu, kemitraan dengan pihak ketiga dan pelayanan publik.
Sedangkan dari rencana stategis (renstra) dan poldas Kota Pekanbaru, pemko telah menetapkan delapan isu pokok yakni pelaksanaan otda, infrastruktur, penyempurnaan RUTRK, peningkatan mutu pendidikan, peningkatan pelayanan kesehatan, penyediaan prasarana dan sarana pemukiman, penyelesaian terminal AKAP dan pembebasan lahan kawasan industri (LKI).
Dari kunjungan pansus ke lapangan, pemko telah berupaya semaksimal mungkin dibidang pemerintahan terutama dalam menertipkan rumah liar dan menempatkan pedagang kaki lima pada tempat-tempat yang layak bagi pedagang, sehingga disatu sisi pedagang dapat berjualan dengan layak dan arus lalulintas lancar atau tidak macet lagi. Dengan demikianlingkungan menjadi bersih dan asri.
‘’Selama tahun 2003, kerja pemko telah membuahkan hasil walaupun dalam upaya penertiban mendapat tantangan dari oknum-oknum tertentu, tapi wali kota tetap menjalankan kebijakannya,’’ ujar Jasrul.
Dalam menyusun APBD, lanjut Jasrul, harus berdasarkan kebutuhan masyarakat tanpa harus mengabaikan keseimbangan antara anggaran penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pelayanan publik. Karena naggaran harus memperhatikan azas efisiensi, tepat sasaran, waktu dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam meningkatkan kontribusi PAD, pemko harus dapat menggali sumber-sumber penerimaan yang belum tersentuh disamping berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat guna mebayar pajak/retribusi melalui enyuluhan dan sosialisasi peraturan daerah yang ada, melakukan penagihan terhadap wajib pajak/retribusi yang belum memenuhi kewajibannya serta melakukan penyempurnaan prosedur perpajakan maupun pungutan daerah berdasarkan per-UU yang berlaku.
‘’Pelaksanaan APBD wali kota harus berpedoman pada prinsip anggaran yang berbasis kinerja antara lain, melaksanakan standar analisis belanja yang digunakan dalam suatu program, melaksanakan tolak ukur kinerja, standar biaya, jadwal kegiatan dan lain-lain,’’ katanya lagi.
Dari pembahasan indikator input, output sampai kepada hasil-hasil yang dicapai wali kota mengalami perubahan dari tahun. Sebelumnya antara lain; terjadinya pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi mecapai 7,97 persen sedangkan tahun 2002 lalu hanya 3,42 persen yang sangat mempengaruhi tingkat taraf hidup perkapita menjadi Rp6,1 juta pertahun dari tahun sebelumnya Rp5,3 juta sehingga mengalami kenaikan sebesar 16,15 persen.
‘’Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi inilah yang mempercepat laju pertumbuhan industri, perdagangan, jasa angkutan, jasa perhotelan yang dampaknya dapat mengendalikan inflasi akibat naiknya harga kebutuhan sehari-hari di pasaran. Disamping itu, angka kemiskinan dapat ditekan,’’ jelasnya.(hen)
Pansus Terima LPj Wali Kota Pekanbaru
- Pekanbaru.go.id