PEKANBARU— Program registrasi SIM Card prabayar akan berakhir, Rabu (28/2) hari ini. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru, Baharuddin S.Sos mengaku mendapatkan banyak keluhan dari warga yang tidak melakukan registrasi SIM Card prabayarnya karena nomor induk pada Kartu Keluarga (KK)nya tidak terdaftar di Disdukcapil.
"Kita cek apa salahnya, sudah banyak yang datang," ujar Baharuddin saat dikonfirmasi, Rabu (28/2).
Sejauh ini pihaknya masih menemukan adanya ketidak cocokan antara nomor di KK dan KTP sehingga tidak bisa melakukan registrasi SIM Card prabayarnya. Namun tidak sedikit juga yang nomornya sudah cocok tapi tetap tidak bisa melakukan registrasi.
"Kalau ada masalah tidak bisa melakukan registrasi karena nomor KK atau KTP, silahkan datang ke kantor Disdukcapil. Kami akan bantu cek datanya, kalau memang terdata oke tapi tidak bisa juga melakukan registrasi itu bukan kewenangan kita lagi," ungkapnya. (Kominfo6/Rd2).