Disdukcapil Bantu Warga Yang Tidak Bisa Registrasi SIM Card Prabayar


Image : Disdukcapil Bantu Warga Yang Tidak Bisa Registrasi SIM Card Prabayar
- Pekanbaru.go.id

PEKANBARU— Program registrasi SIM Card prabayar akan berakhir, Rabu (28/2) hari ini. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru, Baharuddin S.Sos  mengaku mendapatkan banyak keluhan dari warga yang tidak melakukan registrasi SIM Card prabayarnya karena nomor induk pada Kartu Keluarga (KK)nya tidak terdaftar di Disdukcapil.

"Kita cek apa salahnya, sudah banyak yang datang," ujar  Baharuddin saat dikonfirmasi, Rabu (28/2).

Sejauh ini pihaknya masih menemukan adanya ketidak cocokan antara nomor di KK dan KTP sehingga tidak bisa melakukan registrasi SIM Card prabayarnya. Namun tidak sedikit juga yang nomornya sudah cocok tapi tetap tidak bisa melakukan registrasi.

"Kalau ada masalah tidak bisa melakukan registrasi karena nomor KK atau KTP, silahkan datang ke kantor Disdukcapil. Kami akan bantu cek datanya, kalau memang terdata oke tapi tidak bisa juga melakukan registrasi itu bukan kewenangan kita lagi," ungkapnya.  (Kominfo6/Rd2).


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[24/07/2025] Wako Imbau Anak Sekolah Pakai Masker, Bergejala ISPA Diizinkan Belajar dari Rumah [24/07/2025] Percantik Wajah Pekanbaru, Wako Tata Kembali Seluruh Taman Median Jalan [24/07/2025] Walikota Agung Dorong BPR Madani jadi Bank Syariah [24/07/2025] Atasi Kredit Bermasalah, PT BPR Pekanbaru Jajaki Kerjasama dengan Kejari [24/07/2025] Wako Imbau Masyarakat Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan Cegah Dampak Asap Karhutla [24/07/2025] Pemko Pekanbaru Belum Putuskan Kebijakan terkait Kabut Asap, Harus Berdasarkan Data Kualitas Udara