Disdukcapil Bantu Warga Yang Tidak Bisa Registrasi SIM Card Prabayar


Image : Disdukcapil Bantu Warga Yang Tidak Bisa Registrasi SIM Card Prabayar
- Pekanbaru.go.id

PEKANBARU— Program registrasi SIM Card prabayar akan berakhir, Rabu (28/2) hari ini. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru, Baharuddin S.Sos  mengaku mendapatkan banyak keluhan dari warga yang tidak melakukan registrasi SIM Card prabayarnya karena nomor induk pada Kartu Keluarga (KK)nya tidak terdaftar di Disdukcapil.

"Kita cek apa salahnya, sudah banyak yang datang," ujar  Baharuddin saat dikonfirmasi, Rabu (28/2).

Sejauh ini pihaknya masih menemukan adanya ketidak cocokan antara nomor di KK dan KTP sehingga tidak bisa melakukan registrasi SIM Card prabayarnya. Namun tidak sedikit juga yang nomornya sudah cocok tapi tetap tidak bisa melakukan registrasi.

"Kalau ada masalah tidak bisa melakukan registrasi karena nomor KK atau KTP, silahkan datang ke kantor Disdukcapil. Kami akan bantu cek datanya, kalau memang terdata oke tapi tidak bisa juga melakukan registrasi itu bukan kewenangan kita lagi," ungkapnya.  (Kominfo6/Rd2).


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[23/07/2025] Asap Mulai Selimuti Pekanbaru, Pemko Masih Pertimbangkan Libur Sekolah [23/07/2025] Wako Pekanbaru Pimpin Apel Kesiapan Pengendalian Bencana Karhutla [23/07/2025] DLHK Pekanbaru Terima Penghargaan dari Polda Riau [22/07/2025] Disdik Pekanbaru Apresiasi Sosialisasi Program B2SA di SDN Pekanbaru [22/07/2025] Walikota Agung Ikuti Rakor Luas Tambah Tanam dengan Menteri Pertanian [22/07/2025] Total Hadiah Rp10 Juta, Dispora Pekanbaru Gelar Lomba Menulis Opini