Komisi II DPRD Inhil Stuban ke Bapenda Pekanbaru


Image : Komisi II DPRD Inhil Stuban ke Bapenda Pekanbaru
Saat Rombongan anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) studi banding (stuban) ke kantor Badan Pendapatan Daearah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Rabu, (21/2) - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU— Rombongan anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) studi banding (stuban) ke kantor Badan Pendapatan Daearah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Rabu, (21/2). 

Kedatangan rombongan wakil rakyat seribu parit ini, karena tertarik untuk belajar tentang sistim transaksi non tunai yang diterapkan Pemko Pekanbaru sebagai amanat undang- undang  yang dituangkan dalam  Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 910/1866/SJ tanggal 17 April 2017, perihal Implementasi transaksi non tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. 

" Komisi ll DPRD Inhil datang Bapenda Pekanbaru untuk melihat langsung penerapan surat edaran No 10 dan 11 tentang transaksi non tunai. Pasalnya di daerah kami masih melaksanakan transaksi tunai, itu karena kondisi geografis wilayah yang belum terkoneksi dengan baik, " ungkap Wakil Ketua Komisi ll DPRD Inhil, Edi Gunawan kepada awak media. 

Dia menjelaskan, banyak ilmu baru yang didapat dari kunjungan ke Bapenda Pekanbaru terkait pembayaran non tunai tersebut.

Misalnya,  adanya kerjasama dengan bank dalam hal pembayaran, loket pembayaran khusus yang ada di Kantor Bapenda dan masih menerapkan UPTB di kawasan yang dinilai jauh. 

"Apa yang kami peroleh hari ini tentu akan kami terapkan di daerah kami. Dan alasan kami ke sini melakukan studi banding karena Pekanbaru adalah barometernya Provinsi Riau," ujar Edi lagi.

Ditempat yang sama, Sekretaris Bapenda Pekanbaru, Syoffaizal menjelaskan, pihaknya sangat bangga dijadikan tempat untuk belajar dalam hal penerapan pembayaran non tunai. Pasalnya program pembayaran non tunai telah dilakukan Bapenda Pekanbaru sejak 2016 lalu. 

" Itu tentu sebuah kebanggaan bagi kita, semoga program yang telah kita terapkan bisa di adopsi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, selain itu dengan datangnya Anggota DPRD Inhil kesini bisa mempererat tali silaturahmi, " pungkasnya (kominfo7/Red3) 


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[17/07/2025] Penertiban Truk Tonase Besar, Wako Pekanbaru Gandeng Pengusaha Angkutan [17/07/2025] Kepala DKP Pekanbaru Bersama Pj Sekda Riau Lepas Truk Pengangkut Bantuan Pangan Beras [17/07/2025] Pemko Pekanbaru Dukung Penuh Program Nasional 3 Juta Rumah [17/07/2025] Tenda Biru Dibangun Kembali Pasca Penertiban, Pemilik Diminta Segera Bongkar [17/07/2025] Pemerintah Canangkan Wajib Belajar 13 Tahun, Disdik Pekanbaru: Ada Rencana Masuk SD Wajib TK [17/07/2025] Kadisdik Pekanbaru Apresiasi Peran Serta Wali Murid Jalankan Program MPLS