PEKANBARU— Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru saat ini sedang melakukan pembaharuan nomor objek pajak (NOP) di 25 kelurahan pemekaran baru dalam upaya memvalidkan data objek pajak.
Hal ini dilakukan dengan harapan dapat meningkatkan penerimaan sektor pajak daerah.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Bapenda Pekanbaru, Muhammad Jamil melalui Kepala Bidang (Kabid) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Adrizal, Rabu (7/8).
Dijelaskannya, pembaharuan data ini dibantu oleh Dirjen Pajak dengan menurunkan tim IT dari pusat dan dari Kota Dumai.
"Saat ini tim itu sedang bekerja, mulai dari menyiapkan servernya hingga pemutakhiran NOP di seluruh kelurahan baru tersebut," jelas Adrizal.
Ditambahkan, saat ini ada sebanyak 206.000 wajib pajak PBB di Kota Pekanbaru. Namun, di wilayah 25 kelurahan yang baru akan ada perubahan data seperti, nama jalan, nama kelurahan dan yang berhubungan dengan data si wajib pajak.
"Kita berharap penerimaan asli daerah bisa teralisasi sesuai target. Khususnya pada PBB dan BPHTB," katanya.
Ditambahkan, sejauh ini kata Adrizal, mengenai kendala pendataan, masih minimnya personil di lapangan. Namun itu bukan berarti pekerjaan terkendala, karena dalam hal ini bekerja sama dengan pihak kecamatan, kelurahan, RW dan RT serta masyarakat dalam mensosialisasikan pajak PBB dan BPHTB tersebut.
Atas bantuan dari seluruh pihak realisasi pajak PBB hingga kini sudah realisasi Rp 2,3 miliar dari target Rp120 miliar, dan pajak BPHTB terealisasi Rp13 miliar dari target Rp163 miliar. (Kominfo7/RED3)