Resahkan Masyarakat Pengendara, Satpol PP Bongkar Tali Kapal di Enam Titik Jalan


Image : Resahkan Masyarakat Pengendara, Satpol PP Bongkar Tali Kapal di Enam Titik Jalan
- Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Rabu (3/6) akhirnya melakukanpembongkaran terhadap keberadaan tali kapal yang membentang disejumlah ruas badan jalan di kota ini. Pada hari pertama, pembongkaran dilakukan dienam titik.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, (Kakansatpol PP) Kota Pekanbaru, Indra Kesuma kepada wartawan mengatakan, pada hari pertama, pembongkaran dilakukan di ruas Jalan Bandeng, Jalan Puyu Mas serta sejumlah ruas jalan di Kecamatan Marpoyan Damai. Selanjutnya di ruas JalanDagang dan beberapa ruas jalan di Kecamatan Sukajadi serta disejumlah ruas jalan diKecamatan Sail.

Pembongkaran terhadap tali-tali kapal itu menurut Indra, merupakan tindak lanjut dari laporan sejumlah warga Pekanbaru yang mengaku resah dengan adanya tali kapal terbentang dibadan jalan. Selain mengakibatkan adanya benturan pada kendaraan, tali kapal juga rentan menjadi penyebab kecelakaan, karena tidak adanya rambu-rambu yang memberitahukanadanya tali kapal sehingga mengakibatkan pengendara melakukan rem mendadak.

"Ini merupakan tindak lanjut dari keresahan warga Pekanbaru, dan memang talikapal ini tidak boleh dipasang begitu saja. Ada ketentuannya yang harus dipatuhi dalammemasang tali kapal ini," ujarnya

Indra mengatakan, sebelum melakukan pembongkaran terhadap tali-tali kapal tersebut, Tim Yustisi sudah melayangkan surat kepada pihak kecamatan untuk melakukan pembongkaran terhadap keberadaan tali kapal. Namun tak kunjungdilaksanakan. Akhirnya kata Indra, Satpol PP memutuskan untuk turun melakukan pembongkaran.

"Pembongkaran ini akan terus berlanjut ke kecamatan lainnya, kita hanya inginmemberikan kenyamanan kembali kepada pengendara bermotor sebagai penguna jalan.Kalau nantinya ada yang ingin kembali memasang tali kapal, silahkan berkoordinasi denganDishub untuk mengikuti ketentuannya, ada ketentuan yang harus dipatuhi. Seperti ketinggiannya agak landai, serta dilengkapi dengan lambang forbidden," pungkasnya.
Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[29/10/2025] Bapenda Pekanbaru Segera Lakukan Penataan Internal [29/10/2025] Wako Pastikan Asupan Gizi Gratis Berjalan, Pekanbaru Menuju Zero Stunting [28/10/2025] Panel PJU Dirusak OTK, Lampu di Sudirman Ujung Padam [28/10/2025] 32 Calon Pasangan Sudah Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru [28/10/2025] Pemangkasan TKD di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD [28/10/2025] Satpol PP Pekanbaru Hentikan Pembangunan Jembatan di Atas Drainase Arifin Ahmad