APBD-P Pekanbaru Masih Tunggu Persetujuan PLT Gubri


Image : APBD-P Pekanbaru Masih Tunggu Persetujuan PLT Gubri
Plt. Gubernur Riau - Arsyadjuliandy Rahman - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Pemakaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2015 Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hingga kini masih menunggu persetujuan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Pekanbaru Musa, mengatakan bahwa informasi terakhir yang diterima pihaknya, APBD-P 2015 yang sudah diajukan sejak sepekan terakhir itu masih berada di Biro Hukum Setdaprov Riau.

"Sampai sekarang masih di Biro Hukum, belum ditandatangani Plt Gubri," ungkapnya, Jumat (23/10).

Sesuai prosedur, sebut Musa, APBD-P yang diajukan kabupaten/kota sudah harus diverifikasi provinsi paling lamanya 14 hari kerja usai diajukan. Jika belum selesai diverifikasi, pemerintah kabupaten/kota bisa menggunakan anggaran tanpa persetujuan Provinsi.

"Untuk APBD-P Pekanbaru sendiri, itu baru satu minggu lebih kita ajukan. Namun demikian, kita berharap bisa diverifikasi secepatnya. Lebih cepat tentu lebih baik," ujarnya.

Kalau verifikasi yang dilakukan pihak provinsi lama, dikhawatirkan akan berdampak terhadap realisasi pemakaian anggaran dan pelaksanaan pembangunan di masing-masing satker.

Diberitakan sebelumnya, APBD-P 2015 Pemko Pekanbaru disahkan DPRD Pekanbaru sebesar Rp3,1 triliun lebih, atau turun sebesar Rp200 miliar lebih dari total APBD murni 2015 Rp3,3 triliun lebih. (Humas Pemko)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[30/10/2025] Wako Ingatkan Pengelola RSD Madani Pekanbaru Jangan Tolak Pasien [30/10/2025] Wako Besuk Anak yang Jadi Korban Serangan Gajah Liar, Pastikan Penanganan Medis Cepat [30/10/2025] Satpol PP Kota Pekanbaru Jaring Puluhan Pelajar Bolos Sekolah [30/10/2025] Kinerja LPS di Kota Pekanbaru Selama Empat Bulan Bakal Dievaluasi [30/10/2025] Disbudpar Pekanbaru Rencana Gandeng Investor Kembangkan Danau Bandar Kayangan [29/10/2025] Buang Sampah Sembarangan di Jalan Soebrantas, Belasan Warga Diberi Sanksi