PEKANBARU- Akibat asap mulai menyerang Kota Pekanbaru, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan Pekanbaru meliburkan siswa kelas 1,2 dan 3 Sekolah Dasar dan siswa TK/PAUD, Sabtu (1/8).
Tidak hanya itu, untuk siswa kelas 4,5 dan 6 diberikan wewenang kepada Kepala Sekolah untuk tetap belajar atau meliburkannya. Kebijakan tersebut disampaikan berdasarkan pantauan/laporan secara acak akan kualitas udara yang ada di Pekanbaru.
Selain meliburkan TK/PAUD dan siswa SD, untuk siswa SMP sendiri masih belajar seperti biasa. Keculai di daerah-daerah seperti Payung Sekaki, Senapelan, Rumbai, Rumbai Pesisir dan Tampan untuk belajar maupun libur menjadi wewenang dari Kepala Sekolah.
Hal yang sama juga diberikan kepada seluruh siswa SMA di Pekanbaru. Meski begitu, seluruh guru dan karyawan sekolah tetap hadir seperti biasa. (Humas Pemko)