Siswa Kelas 1,2,3 SD Libur


Image : Siswa Kelas 1,2,3 SD Libur
- Pekanbaru.go.id

PEKANBARU- Akibat asap mulai menyerang Kota Pekanbaru, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan Pekanbaru meliburkan siswa kelas 1,2 dan 3 Sekolah Dasar dan siswa TK/PAUD, Sabtu (1/8).

Tidak hanya itu, untuk siswa kelas 4,5 dan 6 diberikan wewenang kepada Kepala Sekolah untuk tetap belajar atau meliburkannya. Kebijakan tersebut disampaikan berdasarkan pantauan/laporan secara acak akan kualitas udara yang ada di Pekanbaru.

Selain meliburkan TK/PAUD dan siswa SD, untuk siswa SMP sendiri masih belajar seperti biasa. Keculai di daerah-daerah seperti Payung Sekaki, Senapelan, Rumbai, Rumbai Pesisir dan Tampan untuk belajar maupun libur menjadi wewenang dari Kepala Sekolah.

Hal yang sama juga diberikan kepada seluruh siswa SMA di Pekanbaru. Meski begitu, seluruh guru dan karyawan sekolah tetap hadir seperti biasa. (Humas Pemko)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[29/10/2025] Bapenda Pekanbaru Segera Lakukan Penataan Internal [29/10/2025] Wako Pastikan Asupan Gizi Gratis Berjalan, Pekanbaru Menuju Zero Stunting [28/10/2025] Panel PJU Dirusak OTK, Lampu di Sudirman Ujung Padam [28/10/2025] 32 Calon Pasangan Sudah Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru [28/10/2025] Pemangkasan TKD di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD [28/10/2025] Satpol PP Pekanbaru Hentikan Pembangunan Jembatan di Atas Drainase Arifin Ahmad