Soal Kasus Pencemaran Lingkungan Pabrik Plastik Jalan Cempaka, Bepedalda Tak Temukan Bukti Laporan Warga.


Image : Soal Kasus Pencemaran Lingkungan Pabrik Plastik Jalan Cempaka, Bepedalda Tak Temukan Bukti Laporan Warga.
- Pekanbaru.go.id
PEKANBARU-Meski dilaporkan masyarakat bahwa pabrik plastik PT. Siantar yang
beroperasi di jalan Cempaka RW 04 kelurahan Harjo sari Kecamatan Sukajadi telah
melakukan pencemaran lingkungan, namun hingga saat ini belum ada tindakan yang
dilakukan Pemko Pekanbaru. Hal itu disebabkan tidak adanya bukti kongkrit yang ditemukan pihak Bapedalda Pekanbaru saat survey lapangan.

"Kita telah pollow up laporan masyarakat terkait pencemaran lingkungan oleh pabrik plastik
PT Siantar itu, tapi pada saat survey lapangan secara kasat mata tim kita tidak menemukan bukti adanya pencemaran lingkungan seperti yang disampaikan masyarakat beberapa waktu lalu, makanya kita belum ada ambil tindakan,"ungkap Kepala Bapedalda kota Pekanbaru Dedy Gusriadi menjawab wartawan, Rabu (15/4).

Lagipula kata Dedy, laporan masyarakat secara tertulis seperti yang diminta Walikota Herman Abdullah saat Kunker di Kecamatan Sukajadi sampai saat ini belum diterima. "Pak wali dulu pernah minta warga sekitar bikin laporan secara tertulis soal keluhan yang disebabkan PT Siatar itu, tapi hingga saat ini belum ada," ucap Dedy.

Dedy juga menegaskan, jika ada laporan tertulis warga, setelah itu baru akan dilakukan survey resmi ke lokasi, kalau hasil survey nanti apa yang menjadi keluhan warga itu terbukti Pemko akan memberikan sangsi tegas.

Selain itu, Dedy juga mengatakan, dalam survey awal pihaknya, keberadaan PT Siatar di jalan Cempaka itu mempunyai dasar izin yang jelas dari bagian perkotaan Pemko dan Dinas Perindustrian dan perdagangan Pekanbaru.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, keluhan warga terhadap aktifitas PT. Siantar yang telah mencemari lingkungan pemukiman warga itu disampaikan pada saat Kunker Wako di kecamatan Sukajadi beberap waktu lalu. Masyarakat mengaku, akibat dari pencemaran
tersebut membuat banyak sumur warga sekitarnya terpaksa tutup lantarannya airnya tak bagus lagi.

Selain itu, warga juga mengeluhkan pihak manajemen PT Siantar yang juga tidak
mengakomodir atau memakai masyarakat setempat sebagai tenaga kerja. Padahal, menurut warga, sebuah kewajiban bagi setiap perusahaan untuk memakai masyarakat tempatan sebagai pekerja.
Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[28/10/2025] Walikota Pekanbaru Paparkan Komitmen Pencegahan HIV/AIDS di Pengukuhan Pengurus KPA Pekanbaru [28/10/2025] Semangat Sumpah Pemuda, Pekanbaru Bagikan 300 Tong Sampah Anyaman Rotan [27/10/2025] Pemko Pekanbaru Bakal Lakukan Kajian Sebelum Bongkar JPO [27/10/2025] Wawako Pekanbaru Pastikan Pengerukan Aliran Sungai dan Parit Secara Bertahap [27/10/2025] Pemko Pekanbaru Berkomitmen Tuntaskan Perbaikan 29 Ruas Jalan Pada Akhir Tahun ini [27/10/2025] Wako Pekanbaru Resmikan Layanan Hemodialisis di RSD Madani