PEKANBARU - Honor Ketua RT dan RW di Kota Pekanbaru dipastikan bakal bertambah untuk tahun 2016. Namun, untuk besaran penambahan honor tersebut tergantung dari kekuatan dan besaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru. Bisa jadi penambahan tersebut hanya akan ditambah sebesar Rp50 ribu sampai Rp150 ribu.
Hal demikian disampaikan Kepala Bagian Pemerintahan Kota Pekanbaru Irma Novrita Kamis (11/6). Ia menyebutkan untuk penambahan honor tersebut, pihaknya hanya mengusulkan ke Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD).
"Kalau penambahan honor kemungkinan bakal dilakukan tahun depan. Tapi semua itu kan tergantung dari arahan Pak Walikota Pekanbaru. Kalau di kami sifatnya hanya akan mengusulkan," kata Irma.
Disebutkan Irma, jika rencana kenaikan honor tersebut dilakukan, selanjutnya tim TAPD melakukan pembahasan internal sebelum disampaikan ke DPRD Kota Pekanbaru untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
"Ini kan digodok dulu oleh TAPD. Kalau pak wali memperbolehkan, nantinya akan disampaikan ke dalam Ranperda dan disahkan menjadi Perda. Nah nanti tergantung dalam pembahasan lah. Tapi kalau saya menilai, DPRD juga akan setuju," ungkapnya.
Saat disingung berapa jumlah RT dan RW dan honor yang sudah diberikan, Irma dengan tegas menyebutkan untuk jumlah RT 2806 dan RW 682. Sementara untuk besaran honor untuk RT Rp350 ribu dan RW Rp500 ribu.
"Jumlah ini kan bisa berubah jika ada pemekaran di kecamatan untuk tahun 2016. Jadi nantinya camat melaporkan ke bagian pemerintahan jika memang ada penambahan RT/RW. Nah untuk honor RT/RW itu kita bagikan triwulan sekali agar terlihat besar saat menerima," tutupnya. (Humas Pemko)