Kini Urus Akte Kelahiran Bisa di Rumah Sakit


Image : Kini Urus Akte Kelahiran Bisa di Rumah Sakit
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Baharuddin - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru membuat terobosan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan akte kelahiran. Warga bisa langsung mengurus akte kelahiran di rumah sakit (RS) tempatnya melahirkan.

Demikian disampaikan Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Baharuddin, Selasa (28/4/2015). Menurutya, program tersebut sudah berjalan sejak setahun lalu. "Sudah ada tiga rumah sakit yang kita ajak kerja samanya, salah satunya RS Petala Bumi. Karena itu kan punya pemerintah juga," sebutnya.

Baharuddin mengatakan program ini memudahkan masyarakat Kota Pekanbaru yang ingin mengurus akte kelahiran anak. "Ini memudahkan masyarakat dan masyarakat juga taat aturan. Begitu anak lahir, akte langsung dibikin. Sudah banyak (akte yang keluar langsung di RS), jumlahnya saya tak ingat," lanjutnya.

Dia mengatakan, terobosan tersebut dilakukan agar tidak terjadi penumpukan pengurusan akte kelahiran pada saat mendesak, seperti masa masuk sekolah. "Begitu anak lahir langsung catatkan kelahirannya, jangan saat terdesak baru diurus," tutupnya. (Humas Pemko)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[29/10/2025] Bapenda Pekanbaru Segera Lakukan Penataan Internal [29/10/2025] Wako Pastikan Asupan Gizi Gratis Berjalan, Pekanbaru Menuju Zero Stunting [28/10/2025] Panel PJU Dirusak OTK, Lampu di Sudirman Ujung Padam [28/10/2025] 32 Calon Pasangan Sudah Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru [28/10/2025] Pemangkasan TKD di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD [28/10/2025] Satpol PP Pekanbaru Hentikan Pembangunan Jembatan di Atas Drainase Arifin Ahmad