PEKANBARU-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sudah memulai pemakaian sistem
scaning tanda tangan Kadisduk Capil pada Kartu Tanda Penduduk. Pemakaian sistem yang telah disetujui Dirjen Adminduk tersebut dimulai sejak Senin (30/3) lalu. Rencananya hingga senin (6/4)depan masih dalam tahap uji coba.
Hal itu diungkapkan kepala Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Disduk Capil) Kota
Pekanbaru H M Noer MBS, kepada wartawan saat dijumpai di kantor walikota, Rabu(1/4) kemarin.
M. Noer mengaku, selama proses uji coba pemakaian sistem tersebut sejak senin lalu, sejauh ini, prosesnya cukup lancar. M. Noer berharap, sistem ini bisa berjalan secara efektif dan bisa membantu untuk mempercepat pelayanan pengurusan KTP.
Selain mulai memberlakukan sistem tersebut, menurut M Noer, pihaknya juga telah
membantuk 2 tim caraka atau kurir yang bertugas untuk menjembut berkas masyarakat
pengurus KTP di kecamatan. "Hal itu dilakukan juga untuk mendukung percepatan proses
pembuatan KTP,"ucapnya.
Lebih lanjut M. Noer menjelaskan, dua tim caraka tau kurir yang dibentuk itu terdiri dari 3
orang PNS yang diambil dari Disdik Capil. Dalam menjalankan tugasnya dua tim tersebut
diberikan sarana transfortasi berupa mobil operasional.
M. Noer juga memastikan, dengan sistem scanning tand tangan Kadisduk Capil di KTP
tersebut akan mempercepat pengurusan KTP. Karena selama ini salah satu faktir yang
membuat lambat penguirusan KTP itu disebabkan tanda tangan pada KTP itu harus
dilakukan secara manual oleh Kadisduk Capil.
Untuk proses pengurusan KTP sampai print out satu KTP di Disduk Capil, menurut M Noer, membutuhkan waktu selama 6 hari kerja. "Kalau di kita enam hari kerja, dan proses di kecamatan enam hari kerja artinya pengurusan KTP sesuai jadwalnya yakni maksimal 15 hari kerja,"ucapnya.
Pengurusan KTP, Disduk Capil Pekanbaru Mulai Uji Coba Sistem Scaning
- Pekanbaru.go.id