PEKANBARU
- Pekanbaru telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) level 1 mulai 23 November 2021 ini. Meski begitu,
warga Pekanbaru harus tetap waspada karena penyebaran Covid-19 tetap
muncul meski kecil.
Kepala
Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru
Muhammad Irwan dalam rapat evaluasi PPKM di ruang rapat Mal
Pelayanan Publik (MPP), Selasa (23/11), mengatakan, kasus aktif Covid-19
ada sebanyak 26 pasien. Hal ini berdasarkan data 21 November. Pasien
yang dirawat di rumah sakit 24 orang.
"Pasien yang menjalani isolasi mandiri (isoman) 2 orang. Keduanya menjalani isoman di fasilitas pribadi," ujarnya.
Sehingga,
total kasus konfirmasi positif sejak awal Maret 2020 lalu sebanyak
52.048 orang. Pasien yang sembuh mencapai 50.800 orang.
"Pasien yang meninggal dunia 1.222 orang," jelas Irwan. (Kominfo1/RD1)