PEKANBARU- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru menegaskan agar para perusahaan lebih mengutamakan masyarakat tempatan untuk dipekerjakan di Kota Pekanbaru. Hal ini juga guna mengantisipasi meningkatnya jumlah tenaga kerja yang berasal dari luar Kota Pekanbaru yang hingga kini cukup banyak, jika dibandingkan tenaga kerja tempatan.
“Ini bukan sekedar himbauan saja, namun prinsipnya harus mempekerjakan tenaga tempatan,” ujar Kepala Disnaker Pekanbaru, Jhonny Sarikoen kemarin.
Dikatakan Jhonny, kelemahan tersebut ada pada pihak pekerja selain menanggapi permasalahan mendasar yang membuat perusahaan banyak merekrut tenaga luar, yakni dilator belakangi kualifikasi pendidikan serta pengalaman kerja yang mumpuni. “Karena hal itu, kita mengharuskan kepada perusahaan untuk cleaning service (CS) dan satpam, diambil dari tenaga tempatan,” singkatnya.
Lebih jauh disebutkannya, keberadaan tenaga kerja asing di Pekanbaru saat ini jumlahnya sudah sangat banyak. “Izin dari Kementrian. Pekerjaa harus mendapatkan RPTKA (rencana penempaatan tenaga kerja asing). Setelah ada, lalu dapat IMTA (izin menggunakan tenaga kerja asing),” ungkapnya.
Ditambahkannya lagi, bila suatu perusahaan menggunakan tenaga kerja asing, maka diwajibkan membayar biaya sebesar 100 dolar, yang disetorkan ke Pemerintah Pusat. "Sebenarnya kita ingin mengambil alih perizinan megurus tenaga kerja asing di Pekanbaru, namun untuk saat ini Peraturan Daerahnya sedang digodok,"terangnya. (Humas Pemko)