PEKANBARU- Konversi Nomor Induk Pegawai (NIP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemko Pekanbaru resmi direalisasikan. Peresmian pemakaian NIP baru PNS itu dilakukan langsung oleh Walikota Pekanbaru Drs. H. Herman Abdullah, MM dengan pemasangan ID Card NIP baru itu kepada Perwakilan PNS Pemko, saat Apel 17 Hai Bulan dihalamam Kantor Walikota Pekanbar, Selasa(17/3).
Dengan demikian konversi atau perpindfahan dari NIP PNS yang lama terdiri dari 9 digit angka menjadi 18 digit angka itu resmi berlaku terhadap PNS di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Diwawancarai wartawan soal itu usai Apel 17 Hari Bulan itu, Hermanius mengatakan konversi NIP dari 9 digit ke 18 digit angka merupakan Peraturan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang di berlakukan terhadap seluruh PNS di seluruh Indonesia.
Dikatakan Herman, salah satu tujuan dari konversi PNS tersebut, selain mempermudah pendataan dan mempermudah Sistem Administrasi di BKN, juga bertujuan agar tidak ada NIP PNS yang sama di seluruh Indonesia. Karena, sambung Herman, pada NIP baru itu berdasarkan Tanggal Lahir, Bulan Lahir, Tahun Lahir, Tahun diangkat jadi Pegawai itu sendiri. "Jadi kemungkinan double atau samanya NIP PNS itu sangat kecil sekali," ujar Herman.
Herman mengakui, dibandingkan dengan NIP yang lama, NIP PNS yang baru itu lebih panjang karena mencakup Tanggal, Bulan, dan Tahun Lahir, Tahun Pengangkatan, dan Kode Satker. Kalau untuk di ingat memeng susah, karena panjang itu tadi, "imbuhnya.
Sementara itu Kepala BKD Pekanbaru, Hermanius mengakui, untuk PNS Pemko belum semuanya yang mendapat NIP baru tersebut. Katanya 9 ribu lebih pegawai, baru 8 ribu Pegawai yang sudah mendapat NIP baru itu.
Konversi NIP PNS, Pemko Mulai Diberlakukan.
- Pekanbaru.go.id