Tak Miliki Izin, Reklame di JPO Akan Ditertibkan


Image : Tak Miliki Izin, Reklame di JPO Akan Ditertibkan
Sekretaris Satpol PP, Zulfahmi Adrian - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Pekanbaru akan menertibkan reklame yang berdiri di atas Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). Hal ini dikarenakan reklame tersebut sudah menyalahi estetika dan tidak mengantongi izin dari Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Pekanbaru.

Sekretaris Satpol PP,  Zulfahmi Adrian, Senin (1/9/2014) mengatakan jika reklame yang berdiri di atas JPO akan segera ditertibkan.

"Bangunan yang menyalahi aturan dan tidak mengantongi izin tentunya akan kita bongkar dalam waktu dekat ini. JPO ini harus steril dari reklame," kata Zulfahmi.

Menurutnya, Satpol-PP Kota Pekanbaru akan berkordinasi terlebih dahulu dengan Dispenda, Distarubang dan BPT-PM terkait mana-mana saja JPO yang akan ditertibkan.

"Sebelum melakukan penertiban, kita akan melakukan rapat dahulu. Hal ini bertujuan agar tidak salah dalam melakukan penegakan peraturan daerah," ungkapnya.  (Humas Pemko)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[01/08/2025] Wako Pekanbaru Ajak Pegawai Olahraga Sepulang Ngantor [01/08/2025] Wako Pekanbaru Bakal Kembangkan Ruang Publik di Komplek Perkantoran Tenayan Raya [01/08/2025] Satpol PP Pekanbaru Amankan Puluhan Orang Dalam OperasiPekat [31/07/2025] Sempat Turun, DKP Pekanbaru Sebut Harga Cabai Merah Kembali Naik [31/07/2025] Satgas Gabungan Tertibkan 48 ODOL di Jalan Soekarno-Hatta Kota Pekanbaru [31/07/2025] Wako Pekanbaru Tetapkan ASN Setiap Kamis Pakai Outer Melayu