Sekretaris Satpol PP, Zulfahmi Adrian, Senin (1/9/2014) mengatakan jika reklame yang berdiri di atas JPO akan segera ditertibkan.
"Bangunan yang menyalahi aturan dan tidak mengantongi izin tentunya akan kita bongkar dalam waktu dekat ini. JPO ini harus steril dari reklame," kata Zulfahmi.
Menurutnya, Satpol-PP Kota Pekanbaru akan berkordinasi terlebih dahulu dengan Dispenda, Distarubang dan BPT-PM terkait mana-mana saja JPO yang akan ditertibkan.
"Sebelum melakukan penertiban, kita akan melakukan rapat dahulu. Hal ini bertujuan agar tidak salah dalam melakukan penegakan peraturan daerah," ungkapnya. (Humas Pemko)