Hal ini dijelaskan Kepala Disdukcapil Pekanbaru, Baharuddin, Rabu (27/08/2014). Ia mengatakan bahwa pertumbuhan sebanyak 46.406 jiwa dalam kurun kurang dari setahun itu termasuk wajar untuk Kota Pekanbaru.
“Pekanbaru saat ini memang tengah berkembang. Selain perkembangan penduduk asli, para pendatang juga ikut menambah jumlah penduduk di Pekanbaru,” sebutnya.
Baharuddin menyebutkan bahwa pihaknya telah meminta kepada RT dan RW melalui Lurah dan Camat untuk memonitor setiap pendatang yang masuk ke wilayahnya, terutama untuk mereka yang menetap.
“Kartu identitas ini yang membutuhkan adalah masyarakat. Kebiasaan masyarakat disini jika sudah perlu baru pergi mengurus. Kebiasaan ini yang mestinya diubah. Kita juga telah minta kepada RT/RW untuk mendata,” sebutnya. (Humas Pemko)