LEGISLATOR DESAK PEMKOT PEKANBARU BUAT SERTIFIKAT "KIT"


Image : LEGISLATOR DESAK PEMKOT PEKANBARU BUAT SERTIFIKAT "KIT"
- Pekanbaru.go.id
Pekanbaru, 11/12 (Antara) - Legislator Kota Pekanbaru, Riau,
mendesak pemerintah setempat untuk segera mengajukan penerbitan
pembuatan  sertifikat Kawasan Industri Tenayan (KIT) kepada Badan
Pertanahan Nasional setempat agar memiliki kekuatan hukum.

        "Jangan sampai menyesal belakangan karena ada pihak lain yang
mengaku memiliki lahan KIT itu," kata Ketua Komisi I DPRD Kota
Pekanbaru Wahyudianto di Pekanbaru, Rabu.

        Politisi Partai Golkar itu mengatakan pemerintah daerah harus
mengurus dan meminta kepada BPN setempat untuk menerbitkan
sertifikat dalam bentuk hak milik.

        Pernyataan tersebut terkait KIT yang berada di Kelurahan
Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, pada lahan seluas 306 hektare
belum ada sertifikat.

        Bahkan KIT itu akan dimanfaatkan untuk kawasan industri mulai
tahun 2014 dan dikelola secara baik oleh suatu lembaga yang dapat
memberikan masukan ke kas pemerintah setempat, katanya.

        Namun beberapa tahun lalu, Pemkot Pekanbaru telah membebaskan
lahan untuk KIT di Kelurahan Rejosari, tapi hingga kini status
tanah tersebut masih dalam Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR)
dari camat setempat.

        Dia meminta Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT agar secepatnya
membuat sertifikat tanah KIT untuk mencegah terjadinya
penyerobotan oleh pihak lain.

        Menurut dia, adanya sertifikat merupakan pengamanan dan tentunya
harus dilanjutkan dengan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan
Wali Kota (Perwako).

        Meski begitu, para camat atau lurah harus proaktif mengawasi
lahan tersebut karena memang merupakan aparat yang paling
mengetahui tentang lokasi KIT, katanya.

        Padahal, tambahnya, dana untuk membeli lahan KIT itu berasal dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru.

        Pihaknya tidak menginginkan bila belakangan tersiar kabar bahwa
lahan tersebut diserobot karena statusnya belum memiliki
sertifikat.

        Sementara itu, Asisten I Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru M.
Noer mengatakan tim gabungan melakukan pembersihan terhadap lahan
KIT untuk mempercepat proses pengurusan sertifikat tanah oleh
BPN.

        M. Noer mengakui memang sebagian lahan itu dimanfaatkan oleh
warga ditanami kelapa sawit dan sebagian untuk pembangunan PLN.
Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[22/07/2025] Wali Kota Pekanbaru Segera Siapkan Apel Siaga Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan [21/07/2025] Wali Kota Pekanbaru Tanggapi Aduan THL RSD Madani Soal Dugaan Praktik Pungli [21/07/2025] Wako dan Wawako Pekanbaru Hadiri Peluncuran Kelembagaan Koperasi Merah Putih [21/07/2025] Operasi PMKS 2025, Dinsos Pekanbaru Berhasil Jaring Ratusan Gepeng [21/07/2025] Pemko Ajak IKKP Wujudkan Pekanbaru Berbudaya, Maju dan Sejahtera [21/07/2025] Dinsos Pekanbaru Sudah Salurkan Bantuan untuk 69 KK Korban Kebakaran