Pemko Bakal Tindak Reklame Salahi Aturan


Image : Pemko Bakal Tindak Reklame Salahi Aturan
- Pekanbaru.go.id
PEKANBARU-Tim Penertiban reklame merencanakan upaya penindakan terhadap reklame yang menyalahi aturan  dilakukan pada malam hari. Hal dimaksudkan agar pemotongan tiang reklame yang mesti menggunakan alat berat tidak mengganggu aktifitas warga.
 
Diungkapkan Assisten I Sekda Pekanbaru, M Noer, sampai Kamis siang pihak Dinas tata Ruang dan Bangunan masih mengedepankan upaya persuasif kepada pemilik reklame untuk bisa menurunkan sendiri reklamenya.
 
"Jika sampai batas waktu yang ditetapkan tidak juga diturunkan, maka tim Yustisi yang akan menurunkannya. Saat ini sudah ada beberapa tiang reklame yang akan menjadi target penertiban yang dimulai pada Kamis malam,"ungkap Noer, Kamis (14/11) dikantor Walikota.
 
Sesuai rencana, tahap awal penertiban reklame akan difokuskan untuk ruas jalan Sudirman dan Jalan Riau.
 
Sebelumnya, Kepala Dinas tata ruang dan bangunan Kota Pekanbaru, Firdaus Ces menyebut, hampir semua reklame yang ada saat ini tidak sesuai dengan Perwako. Baik ukuran dan juga lokasinya sehingga perlu ditata sesuai Perwako nomor 24 tehun 2013 tentang penyelenggaraan reklame.
Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[28/10/2025] Walikota Pekanbaru Paparkan Komitmen Pencegahan HIV/AIDS di Pengukuhan Pengurus KPA Pekanbaru [28/10/2025] Semangat Sumpah Pemuda, Pekanbaru Bagikan 300 Tong Sampah Anyaman Rotan [27/10/2025] Pemko Pekanbaru Bakal Lakukan Kajian Sebelum Bongkar JPO [27/10/2025] Wawako Pekanbaru Pastikan Pengerukan Aliran Sungai dan Parit Secara Bertahap [27/10/2025] Pemko Pekanbaru Berkomitmen Tuntaskan Perbaikan 29 Ruas Jalan Pada Akhir Tahun ini [27/10/2025] Wako Pekanbaru Resmikan Layanan Hemodialisis di RSD Madani