Pemko Bakal Tindak Reklame Salahi Aturan


Image : Pemko Bakal Tindak Reklame Salahi Aturan
- Pekanbaru.go.id
PEKANBARU-Tim Penertiban reklame merencanakan upaya penindakan terhadap reklame yang menyalahi aturan  dilakukan pada malam hari. Hal dimaksudkan agar pemotongan tiang reklame yang mesti menggunakan alat berat tidak mengganggu aktifitas warga.
 
Diungkapkan Assisten I Sekda Pekanbaru, M Noer, sampai Kamis siang pihak Dinas tata Ruang dan Bangunan masih mengedepankan upaya persuasif kepada pemilik reklame untuk bisa menurunkan sendiri reklamenya.
 
"Jika sampai batas waktu yang ditetapkan tidak juga diturunkan, maka tim Yustisi yang akan menurunkannya. Saat ini sudah ada beberapa tiang reklame yang akan menjadi target penertiban yang dimulai pada Kamis malam,"ungkap Noer, Kamis (14/11) dikantor Walikota.
 
Sesuai rencana, tahap awal penertiban reklame akan difokuskan untuk ruas jalan Sudirman dan Jalan Riau.
 
Sebelumnya, Kepala Dinas tata ruang dan bangunan Kota Pekanbaru, Firdaus Ces menyebut, hampir semua reklame yang ada saat ini tidak sesuai dengan Perwako. Baik ukuran dan juga lokasinya sehingga perlu ditata sesuai Perwako nomor 24 tehun 2013 tentang penyelenggaraan reklame.
Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[26/07/2026] UPT PPA Pekanbaru Tangani 96 Kasus Kekerasan Terhadap Anak [26/07/2026] Wali Kota Pekanbaru Bakal Evaluasi Kinerja Pejabat Setiap Enam Bulan [26/07/2026] Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani Jangan Berjualan di atas Jam Delapan Pagi [24/07/2026] Pengaspalan 19 Ruas Jalan di Pekanbaru Terus Berjalan, Dinas PUPR Targetkan Capaian Setara Tahun Lalu [24/07/2026] Wako Pekanbaru Kukuhkan Serentak 76 Ketua RT dan RW Terpilih di Kecamatan Senapelan [24/07/2026] Pemprov Riau Bangun Box Culvert di Depan RS Awal Bros, Pemko Pekanbaru Kerjakan Saluran Drainase Pendukung