UMK Pekanbaru Tunggu Persetujuan Gubernur


Image : UMK Pekanbaru Tunggu Persetujuan Gubernur
- Pekanbaru.go.id
PEKANBARU-UMK Kota Pekanbaru tahun 2014 sejumlah Rp 1.775. 000  saat ini tinggal menunggu persetujuan  dari Gubernur.
 
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru, Pria Budi menyebut, usulan UMK  sudah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi sejak awal pekan lalu. 
 
"Meski tidak mengetahui kapan persetujuan dari Gubernur akan keluar namun sambil berjalan kita sudah mulai melakukan sosialisasi UMK kepada perusahaan swasta yang beroperasi di Pekanbaru. Selain mengundang langsung para pemilik usaha, DIsnaker juga mensosialisasikan UMK 2014 melallui surat edaran dan publikasi melalui media,"ungkap Budi, Jumat (13/11).
 
Budi berharap dengan gencarnya sosialisasi UMK, pengusaha bisa mematuhi UMK 2014.
 
Di lain sisi untuk permintaan pembayaran UMK dinyatakan Budi sampai saat ini belum satu juga diterima oleh DInas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru. Namun jika ada, pihaknya tidak akan menerima begitu saja permintaan keberatan dari perusahan karena akan dilakukan audit keuangan oleh akuntan publik
Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[26/07/2026] Wali Kota Pekanbaru Bakal Evaluasi Kinerja Pejabat Setiap Enam Bulan [26/07/2026] Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani Jangan Berjualan di atas Jam Delapan Pagi [24/07/2026] Wako Pekanbaru Kukuhkan Serentak 76 Ketua RT dan RW Terpilih di Kecamatan Senapelan [24/07/2026] Pemprov Riau Bangun Box Culvert di Depan RS Awal Bros, Pemko Pekanbaru Kerjakan Saluran Drainase Pendukung [24/07/2026] Pekanbaru Sudah Bebaskan BPHTB dan PBG bagi MBR, 2.766 Rumah Telah Digratiskan Tanpa Gerus PAD [24/07/2026] Pamit Akhiri Masa Tugas, Konsulat Malaysia Apresiasi Hubungan Kerjasama Harmonis Pemko Pekanbaru