Tahun 2009 Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Pekanbaru sudah memulai pelaksanaan undian struk berhadiah untuk pengunjung Restoran, Rumah Makan, Kedai Kopi, Cafe dan sejenisnya. Saat ini sudah disebar sekitar 300-an Kotak Undian yang diletakkan di tempat-tempat strategis atau tempat usaha yang ada.
Sosialisasi sudah dimulai jauh-jauh hari baik di media cetak, elektronik bahkan dengan pemasangan baliho atau papan pengumuman di jalan-jalan umum untuk diketahui oleh seluruh masyarakat. Bahkan sudah ada sedikitnya 40 Pengusaha merespon rencana kegiatan tersebut dengan melakukan porporasi struk / bukti bayar.
"Kita terus melakukan sosialisasi mengenai struk berhadiah ini, terutama pada masyarakat untuk meminta struk tersebut saat melakukan transaksi. Mengingat uang mereka ditarik sebesar 10% untuk pemasukan uang Daerah,".
Hal ini diakui langsung oleh Drs. H. Sofyan Kepala Dispenda Kota Pekanbaru Kamis (15/1) ketika dikonfirmasikan oleh sejumlah wartawan terutama mengenai kesiapan unit kerjanya dalam pelaksanaan undian berhadiah tersebut.
Dikatakannya, untuk saat ini ada kurang lebih 800 Rumah Makan, Restoran, Kedai Kopi dan sejenisnya beroperasi di Kota Pekanbaru. Mengenai pelaksanaan kegiatan ini akan diupayakan seoptimal mungkin, kita akan menjangkau seluruh rumah makan yang ada di Kota Pekanbaru.
Mengenai pelaksanaan undian berhadiah pajak restoran tersebut tertuang pada Surat Edaran (SE) Walikota Pekanbaru Nomor 2353/DPD/XI/2008 tertanggal 10 November 2008 mengenai Pelaksanaan Undian yang dimulai tahun 2009.
Bagi Pengusaha Rumah makan/Restoran dan sejenisnya atau Wajib Pajak (WP) yang tidak mengindahkan ketentuan tersebut diancam Pidana sesuai dengan Perda (Peraturan Daerah) No 6 Tahun 2006 dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku
Adapun hadiah yang diperebutkan adalah satu unit kendaraan roda empat, 4 unit kendaraan roda dua dan 4 unit televisi berwarna ukuran 29 inci. Pengundian dilakukan pada akhir tahun 2009 dengan mengumpulkan struck / bukti bayar pengunjung dari seluruh Rumah Makan, Restoran, Kedai Kopi dan sejenisnya.
Dispenda Sebar 300 Unit Kotak Undian
- Pekanbaru.go.id