PEKANBARU
- Terhitung Januari hingga Desember tahun 2021, pihak PT. Transportasi
Pekanbaru Madani sudah memberhentikan lebih kurang 10 orang pramudi bus
Trans Metro Pekanbaru (TMP).
Diberhentikannya
supir bus TMP ini disampaikan Direktur PT. TPM, Azmi, karena melanggar
aturan dalam bekerja. Diantaranya ugal-ugalan dalam mengendarai bus
TMP..
Selain supir,
dikatakan Azmi, pihaknya juga ada memberhentikan pramugara dan pramugara
yang kedapatan curangi penjualan tiket bus TMP.
"Supir
banyak (disanksi). Disamping juga ada yang resign, karena mungkin
mencari yang lebih karena gaji separuh (dibayarkan) karena pandemi.
Banyak supir dari pada pramugara. Itu ada sekitar 7 sampai 10 orang ada
itu," ungkap Azmi.
"Supir ini justru masalah etikanya didalam bekerja yang banyak (diberhentikan) itu, disamping ugal-ugalan," sambungnya.
Selain
ugal-ugalan dalam mengendarai bus TMP, penyebab supir diberhentikan
dikatakan Azmi, karena ikut dalam aksi demo beberapa tahun lalu,"
ujarnya.(Kominfo5/RD2)