PEKANBARU -- Melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 535 Tahun 2018, Kota Pekanbaru mendapat bagian untuk penambahan dari 48 madrasah se-Indonesia yang berstatus negeri.
Madrasah tersebut adalah MAN 3 Kota Pekanbaru (MA 2 Pekanbaru, Kota Pekanbaru, Riau) dan MAN 4 Kota Pekanbaru (MA 1 Pekanbaru, Kota Pekanbaru, Riau).
Pengalihan status tersebut sebagai upaya untuk menghadirkan pemerintah di tengah-tengah masyarakat, khususnya dalam bidang keagamaan.
“Mudah-mudahan madrasah-madrasah negeri bisa jadi role model di masyarakat, lingkungan, dan khususnya kepada madrasah swasta dengan cara mengembangkan diri,” kata Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dalam acara penyerahan KMA di MAN 3 Pekanbaru Riau, Senin (29/10) kemarin.
KMA diserahkan Menag kepada para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi atau yang mewakili. Menag menjelaskan, saat ini terdapat 3.939 madrasah di Indonesia, baik MI, MTs, dan MA.
“Jumlah ini masih terbilang sedikit. Untuk itu, pemerintah berkomitmen untuk memberikan perhatian kepada masyarakat dibidang pendidikan dan keagamaan dengan mendirikan lebih banyak madrasah di setiap daerah,” ujarnya.
Selain KMA Penegerian, Menag juga menyerahkan Kartu Indonesia Pintar untuk siswa madrasah, serta menandatangani prasasti peresmian madrasah dan PTSP Kanwil Kemenag Riau.
Menag juga menyaksikan penyerahan hibah tanah dari Walikota Pekanbaru ke MAN 3 Pekanbaru, serta penyerahan bantuan bencana tahap kedua untuk Palu, Donggala dan Sigi. Tampak turut hadir, Ketua Komisi VIII DPR, Ali Taher, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, Wali Kota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, ST, MT, Sekretaris Kota Pekanbaru, Drs. H. Mohd Noer MBS, SH, M.Si, MH, dan para Kanwil Kemenag penerima KMA.
Plt Kakanwil Kemenag Riau, Mahyuddin mengatakan, pihaknya mengucapkan rasa syukur tidak terhingga atas kehadiran Menteri Agama ke Riau untuk melakukan peresmian 48 madrasah se-Indonesia.
“Dengan bertambahnya jumlah madrasah di Riau, semoga bisa menambah minat masyarakat untuk mempercayakan pendidikan anaknya di madrasah,” tandasnya. (Kominfo2/RD3).