PEKANBARU
- Satgas Covid-19 nasional telah menetapkan Kota Pekanbaru menjalani
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 hingga 23
Desember 2021.
WaliKota
Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, S.T., M.T menyebut, salah satu pemicu Kota Pekanbaru
kembali berada di PPKM level 2 adalah munculnya kasus Covid-19 dari
klaster sekolah swasta.
Ada
lonjakan kasus Covid-19 pada pekan kemarin akibat klaster sekolah
swasta ini. 140 pelajar dan tenaga pendidik Abdurab Islamic School (AIS)
terkonfirmasi positif Covid-19.
"Dengan
adanya klaster sekolah yang terjadi pekan lalu. Ini memberikan
kontribusi kita turun ke PPKM level 2," ujar Firdaus, Rabu (8/12).
Menurutnya,
dengan adanya pasien positif dengan jumlah tersebut, pencapaian
penelusuran kontak erat pasien positif belum terpenuhi oleh Satgas
Covid-19 Pekanbaru. Satgas harus melakukan penelusuran dari 1 pasien
positif ke 14 orang kontak erat, agar memenuhi indikator berada pada
PPKM level 1.
"Tidak
tercapai oleh kita, karena memang sulit. Karena mereka sekolah boarding,
memang tidak ada banyak kontak diluar," terangnya.
Kemudian,
Firdaus menyebut indikator lain yang belum dipenuhi adalah target
vaksinasi Covid-19 bagi warga lanjut usia (Lansia). Tim vaksinasi belum
bisa mencapai target vaksinasi bagi lansia yakni 60 persen.
(Kominfo6/RD2)