Pekanbaru, 7/3 (Antara) - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
Lucky S. Slamet mengatakan pihaknya menyita 2.952 botol jamu di Kota
Pekanbaru, Riau, karena mengandung zat yang berbahaya.
"Ada 256 kardus masing-masing berisi 12 botol jamu yang sudah
diamankan," kata Lucky pada jumpa pers di Pekanbaru, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa penyitaan itu merupakan hasil razia Balai
Besar POM Pekanbaru pada bulan Februari lalu. Jamu cair itu
bermerek Akar Dewa produksi UD Citra Alam, Jawa Timur, yang
berdasarkan hasil uji mengandung bahan kimia obat piroksikam.
Menurut dia, zat pirosikam sebenarnya merupakan bahan kimia untuk
pegel linu tetapi tidak bisa sembarangan dikonsumsi manusia karena
bisa membahayakan.
"Penggunaan zat piroksikam harus menggunakan resep dokter," katanya.
Ia mengatakan bahwa BPOM sebenarnya sudah melarang jamu tersebut
untuk beredar setelah ditemukan kandungan zat berbahaya itu.
Namun, dengan ditemukan masih banyak jamu itu di Pekanbaru, dia
meminta BPOM di daerah untuk terus melakukan pengawasan di
daerah-daerah lain di Riau.
Lucky menegaskan bahwa pihaknya juga terus melakukan pengawasan
ketat terhadap peredaran minuman impor merek "Redbull" yang
mengandung kadar kafein di atas batas yang diperbolehkan.
Bahkan, dia mengatakan bahwa tersangka dalam kasus minuman impor
itu sudah ditetapkan, yakni berinisial A dari daerah Duri,
Kabupaten Bengkalis.
Ia mengimbau agar masyarakat jeli dalam memilih minuman berenergi
tersebut karena kandungan kafein mencapai 85 gram, sedangkan kadar
kafein minuman berenergi yang ditetapkan oleh BPOM hanya mencapai
50 gram.
"Kalau minuman impor itu dikonsumsi secara berlebihan dan
terus-menerus, akan berbahaya bagi tubuh," katanya.
BPOM Sita 2.952 Botol Jamu Berbahaya
- Pekanbaru.go.id