27 TPS di Tampan Bermasalah
4 TPS Belum Bisa Gelar Pencoblosan
Pencoblosan di Pekanbaru tak sukses maksimal. Akibat logistik terbatas 27 TPS di Tampan bermasalah. 4 TPS menunda pemilihan.
Riauterkini-PEKANBARU- Sebanyak 27 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Simpang Paru, Kecamatan Tampan Pekanbaru dikabarkan bermasalah yang ditimbulkan kekurangan kiriman logistik.
"Laporan semula memang ada 27 TPS yang bermasalah, tapi laporan awal dari Lurah Simpang Baru yang belum dilakukan pengecekan ke lapangan," ujar Kasatreskrim Poltabes Pekanbaru, AKP Nazirwan Aji Wibowo kepada wartawan di TPS 45 Tampan, Senin (5/4).
Namun setelah dilakukan pengecekan, hanya 4 TPS yang benar-benar tidak mendapatkan kiriman logistik sehingga tidak bisa menggelar pencoblosan. Padahal warga yang telah mendapat kartu pemilih telah berdatangan ke TPS.
Keempat TPS yang gagal menggelar pencoblosan hingga saat ini adalah TPS 28 dan 30 Jalan Swakarya, 45 dan 59 di Jalan Kutilang Sakti. Sementara TPS 59 juga belum bisa mengelar pencoblosan karena belum mendapat kiriman kertas suara DPD.
Sementara 22 TPS lainnya sudah mulai menggelar pencoblosan. Beberapa logistik yang tidak dirikim KPU dicarikan alternatif pengganti. Dari pantauan riauterkini di lapangan di beberapa TPS membuat sendiri kotak suara dari kardus dan membuat bilik suara dari plastik.
Menurut ketua KPU Riau, Raja Syafyan Samad yang turun langsung ke lapangan, kejadian ini disebabkan kurang baiknya koordinasi petugas pendistribusi logisitik. "Logistiknya ada, tetapi pengirimannya kuran koordinasi," jelasnya.
Hingga saat ini belum bisa dipastikan soslusi untuk pencoblosan di 4 TPS tersebut. Menurut Syafyan Samad berdasarkan Peraturan Pengganti (Perpu) penundaan pemilu bisa dilakukan sampai 14 hari ke depan. "Bisa saja ditunda hari ini dan digelar 2 hari lagi," tukasnya.***(mad)
27 TPS di Tampan Bermasalah
- Pekanbaru.go.id