BBPOM Pekanbaru Sarankan Tidak Jual Jamu "AKAR DEWA"


Image : BBPOM Pekanbaru Sarankan Tidak Jual Jamu "AKAR DEWA"
- Pekanbaru.go.id
Pekanbaru, 14/2 (Antara) - Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan
Makanan (BBPOM) Pekanbaru, Riau, menyarankan kepada para
pedagang di pasar tradisional di wilayah ini untuk tidak menjual
jamu merek "akar dewa" karena dianggap berbahaya dan dapat
merusak kesehatan.

         "Kami sudah melayangkan surat kepada distributor dan pedagang
untuk tidak menjual jamu 'akar dewa' karena dianggap berbahaya
bagi kesehatan," kata Kepala Seksi Penyidikan BBPOM Pekanbaru,
Adrizal kepada Pers, Kamis.

         Pernyataan tersebut terkait pihak BBPOM Pekanbaru menyita
sebanyak 3.097 botol jamu "akar dewa" dari gudang di Jalan
Semeru, kawasan Gobah, Pekanbaru, Selasa (12/2).

         Namun alasan penyitaan jamu dalam kemasan botol tersebut karena
mengandung zat kimia piroxicam yang dianggap berbahaya bila
dicampurkan dalam jumlah tertentu.

         Bahkan dalam jamu "akar dewa" itu tidak diketahui takarannya dan
dapat merusak ginjal meski pedagang menyebutkan untuk penyembuhan
rematik dan encok.

         Padahal jamu tersebut dianggap berbahaya bagi kesehatan dan masuk
dalam daftar "hitam" BBPOM yakni nomor HM 03.05.1.43.09.12.6081
tertanggal 19 september 2012 tentang obat tradisional mengandung
bahan kimia obat.

         Petugas BBPOM Pekanbaru mencatat bahwa jamu tersebut diproduksi
oleh UD Citra Alam, Jawa Timur.

         Meski sebelumnya warga Kota Pekanbaru, berharap agar petugas
terkait melakukan pemantauan rutin terhadap jamu berbahaya
beredar di beberapa pasar tradisional di wilayah ini karena dapat
merusak kesehatan.

         Ny.Jamilah (40) warga Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru
mengatakan dirinya curiga belakangan ini beredar jamu tradisional
yang berasal dari luar daerah diduga berbahaya untuk dikonsumsi.

         Dia mengatakan, jamu tersebut ditengarai dapat menambah stamina
tubuh bila usai diminum apalagi menjelang tidur.

         Menurut dia, petugas yang berwenang diharapkan dapat menindak
penjual jamu dalam kemasan itu agar tidak membahayakan warga
sekitar bila mengkonsumsinya.
Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[29/08/2025] Sultan Siak ke-13 Hadir dalam Syukuran HUT RI dan Roadshow Budaya Melayu di Pekanbaru [29/08/2025] Dihadiri Anggota DPRD Riau Ayat Cahyadi, Camat Kulim Fajri Adha Buka MTQ ke-20 Kelurahan Kulim [29/08/2025] Pemko Pekanbaru Soroti Kinerja LPS Pada Bulan Agustus [29/08/2025] Ingatkan Soal Integritas, Pj Sekda Minta ASN Pemko Pekanbaru Harus Bebas Pungli [29/08/2025] Hari Ini Pendaftaran Seleksi Terhadap Calon Dirut RSD Madani Pekanbaru Dimulai [29/08/2025] Kepala DKP Pekanbaru Tinjau SICANTIG di Kelurahan Agrowisata