Pekanbaru, 16/1 (ANTARA) - Aparat Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, melakukan evaluasi terhadap lampu merah mengatur arus lalu lintas pada sejumlah ruas sehingga banyak yang tidak berfungsi sehingga dapat membahayakan terhadap pengguna jalan.
"Dari laporan warga kemudian kami pantau, maka banyak lampu merah yang tidak berfungsi sehingga harus dievaluasi kemudian diperbaiki," kata Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dinas Perhubungan Pemko Pekanbaru, Aripin, Rabu.
Dia mengatakan bila lampu merah itu tidak diperbaiki, maka berpotensi terhadap keselamatan bagi pengendara sepeda motor yang melintas. Pernyataan tersebut terkait sejumlah lampu merah di jalan protokol Kota Pekanbaru banyak yang rusak sehingga harus diperbaiki segera karena dapat menyebabkan keselamatan pengendara serta antrean panjang kendaraan. Bahkan ada lampu yang tidak menyala normal, hanya warna kuning yang menyala sedangkan lampu merah atau hijau padam. Demikian pula ada juga yang hanya berkedip dan lampu itu menyala pada pagi hari sehingga siang dan sore padam.
Sedangkan lokasi lampu merah yang rusak itu berada di perempatan Jalan Soekarno-Hatta, kawasan Arengka, perempatan jalan Riau, persimpangan Jalan Teratai serta Jalan Ahmad Yani. Selain itu, ada juga lampu merah yang menggunakan angka petunjuk hanya selama 30 detik seperti di pertigaan Jalan Yos Sudarso dengan Jalan Kayangan atau Jalan Sekolah, Rumbai.
Akibat petunjuk lampu hijau hanya 30 detik itu menyebabkan antrean panjang kendaraan terutama pada jam sibuk kerja. Seorang pengendara sepeda motor, Usman (26) warga Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai bertabrakan dengan angkutan bak terbuka di pertigaan Jalan Yos Sudarso akibat pergantian petunjuk lampu begitu cepat akhirnya mereka saling serobot.
Pemko Pekanbaru Evaluasi Lampu Merah Tak Berfungsi
- Pekanbaru.go.id