PEKANBARU- Pasca penjatuhan vonis sengketa Pemilihan Suara Ulang Pemilihan Kepala Daerah (PSU Pemilukada) Kota Pekanbaru pada Jumat (13/1) kemarin oleh Mahkamah Konstitusi (MK) yang memenangkan Firdaus ST,MT dan Ayat Cahyadi sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru periode 2012-2017. Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, H Syamsurizal, menghimbau dan meminta semua pihak untuk bisa menghargai dan memberikan dukungan penuh kepada Walikota Pekanbaru terpilih Firdaus ST,MT untuk melanjutkan pembangunan di Kota Pekanbaru.
"Saya minta semua kalangan dan pihak untuk bisa memberikan dukungan kepada Firdaus ST,MT sebagai Walikota terpilih," ungkap Pj Wako, usai menghadiri penandatangan KUA PPAS Pemko Pekanbaru 2012, yang bertempat di Rumah Makan Sri Mersing, Selasa (17/1).
Dengan adanya dukungan nantinya kepada Walikota Pekanbaru terpilih, lanjut Pj Wako, semua Visi-Misi Kota Pekanbaru bisa berjalan semaksimal mungkin, terutama dalam hal memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat dan melanjutkan pembangunan yang membawa Kota Pekanbaru kearah yang lebih baik dan maju.
"Dibawa kepemimpinan pak Fir dan Ayat saya yakin mampu dan bisa membawa Kota Pekanbaru ini kearah yang lebih baik dan maju sesuai yang kita harapkan demi terciptanya pelayanan yang maksimal bagi masyarakat," jelas mantan Bupati Bengkalis dua periode ini.
Selain itu, sambung Pj Wako, semua pihak yang selama ini bertentangan selama Pemilukada hingga penetapan hasil PSU kemarin, juga diminta untuk melupakan semua hal yang telah terjadi tersebut. Karena menurut Pj Wako, sengketa Pemilukada Kota Pekanbaru yang terjadi itu merupakan dilema yang biasa terjadi didalam dunia politik.
"Semua yang terjadi belakangan sejak penetapan keputusan PSU kemarin harus sudah kita lupakan karena itu adalah dilema politik saja. Dan juga kemelut yang telah terjadi juga sebagai tanda berjalannya demokrasi di Kota Pekanbaru ini," ujar Ketua Harian PB PON ini
Pj Wako Minta Semua Pihak Mendukung Wako Terpilih
- Pekanbaru.go.id