PEKANBARU - Sekertaris Kota (Setko) Pekanbaru, Drs.H.M Wardan, MP mengatakan bahwa dalam waktu dekat, tepatnya dalam jangka waktu seminggu ini pihak Pemerintah Kota (Pemko) akan menyerahkan laporan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) kepada DPRD Kota Pekanbaru untuk dibahas dalam APBD-P.
"Kita telah lakukan pembahasan mengenai evaluasi laporan KUA-PPAS. Sebenarnya`KUA-PPAS ini sudah selesai dan`sudah rampung dilakukan karena hasil KUA-PPAS kemarin didalamnya belum termasuk dana PSU maka kami lakukan lagi verifikasi ulang," ungkap Setko Pekanbaru, Drs.H.M Wardan, MP usai menghadiri rapat kerja di gedung sementara DPRD Kota Pekanbaru, Jalan Arifin Achmad,Senin (10/10).
Meskipun pengajuan KUA PPAS tahun ini merupakan kali pertamanya yang paling lamban, hingga sebelumnya dalam rapat Banmus DPRD Kota Pekanbaru menyepakati untuk tidak memasukkan pembahasan KUA PPAS dalam bulan ini karena DPRD Kota Pekanbaru sudah terlalu jenuh menunggu, akhirnya Pemko berencana juga melaporkan KUA PPAS tersebut dengan tenggang waktu dalam satu minggu ini. Lambannya pihak Pemko dalam pengajuan KUA PPAS dikarenakan adanya beberapa dana anggaran yang belum dimasukkan dalam KUA PPAS tersebut, seperti dana untuk penyelenggaraan PSU.
"Kita akan melakukan evaluasi terhadap KUA PPAS yang sebelumnya sudah kita buat. Karena adanya putusan MK untuk melaksanakan PSU paling lambat 90 hari sejak putusan kemarin, maka kita harus menganggarkan dana untuk PSU tersebut dalam KUA PPAS itu," jelas Wardan.
Wardan menambahkan, mengapa perlu waktu satu minggu lagi untuk penyerahan KUA PPAS tersebut yakni karena setelah melakukan verifikasi maka hasil dari susunan KUA PPAS akan dicari anggaran yang bisa dirasionalisasi untuk menekan Defisit yang terjadi di Kota Pekanbaru.
"Setelah semua susunan nantinya selesai, baru kita kirim ke DPRD Kota Pekanbaru untuk bisa dibahas dalam APBD-P. Artinya, kita dari Pemko melakukan rapat terlebih dahulu untuk mencari anggaran mana sekiranya bisa kita rasionalisasi sehingga bisa kita alihkan untuk penambahan dana PSU, sehingga PSU kedepannya ini tidak tertunda lagi," imbuhnya. (PDE)
Sekko : Pemko Segera Serahkan Laporan KUA PPAS
- Pekanbaru.go.id