SK Pembentukan BLUD Parkir Sudah Ditandatangani Wali kota


Image :  SK Pembentukan BLUD Parkir Sudah Ditandatangani Wali kota
Ilustrasi - Pekanbaru.go.id


PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru DR. H. Firdaus,MT  sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pengelolaan parkir. 

Kepala Dinas Perhuhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, setelah SK pembentukan BLUD parkir ini ditandatangani walikota, tahapan selanjutnya penyusunan peraturan wali kota (Perwako).

"Ada beberapa item terkait penglolaan parkir yang akan diatur melalui peraturan Walikota. Seperti soal BLUD,  pengadaan barang dan jasa serta kerjasamanya," ujar Yuliarso, Rabu (15/1). 

Lanjutnya, setelah Perwako rampung, Dishub akan menyampaikan kepada dewan terkait pelimpahan pengelolaan parkir yang dilakukan melalui BLUD.

"Nanti juga di dalam Perwako juga akan diatur zonasi parkir yang disesuaikan dengan potensinya," tukasnya. (Kominfo3/rd1)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[29/10/2025] Bapenda Pekanbaru Segera Lakukan Penataan Internal [29/10/2025] Wako Pastikan Asupan Gizi Gratis Berjalan, Pekanbaru Menuju Zero Stunting [28/10/2025] Panel PJU Dirusak OTK, Lampu di Sudirman Ujung Padam [28/10/2025] 32 Calon Pasangan Sudah Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru [28/10/2025] Pemangkasan TKD di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD [28/10/2025] Satpol PP Pekanbaru Hentikan Pembangunan Jembatan di Atas Drainase Arifin Ahmad