Telah beredar soft file Surat Edaran tentang Bantuan Pembangunan Masjid dan Musala/TPQ/Madrasah yang mengatasnamakan Walikota Pekanbaru, Muflihun. Surat edaran tersebut, bernomor 800/BKPSDM/1174/2023 tertanggal 05 Mei 2023.
Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Pekanbaru mengkonfirmasi bahwa surat edaran tersebut adalah palsu (hoax). Secara sederhana kepalsuan tersebut juga dapat diketahui dengan melihat tanda tangan (mantan Walikota Pekanbaru, Firdaus) yang bukan merupakan tanda tangan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.
Dengan adanya kejadian ini, Kepala Diskominfotiksan terus mengimbau agar masyarakat bisa cerdas dan berhati-hati terkait penyebaran hal-hal yang bersifat HOAX atau informasi bohong di era digital saat ini.
"Bisa melaporkan melalui call center Pemko Pekanbaru di 112, maupun ke Bagian Kesra apabila itu terkait rumah ibadah," terangnya.