Wali Kota Pekanbaru Tekankan Kembali Prokes dan Jam Malam


PEKANBARU--Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar rapat evaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Rabu (28/4/2021).

Dalam evaluasi ini, Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru terus berupaya dalam pencegahan dan pengendalian pandemi Covid-19. Terutama pembatasan kegiatan masyarakat saat malam hari.

Tim satgas juga menyasar tempat keramaian di saat malam hari untuk melakukan pengawasan Protokol Kesehatan (Prokes).

"Pengamanan dan pengawasan untuk tingkat kota, diatas jam 21.00 WIB tetap dilakukan tiap malam," terang Walikota Pekanbaru DR Firdaus ST MT usai memipin rapat.

Kemudian untuk tingkat kecamatan dan kelurahan juga dilakukan pengetatan oleh satgas kecamatan maupun kelurahan. Ini bakal berlangsung hingga 17 Mei 2021. Kelurahan yang berstatus zona merah, pergerakan masyarakat nya dibatasi.

"Kita melihat ada tambah dua kelurahan (zona merah) dari yang lalu. Ini bagaimana kita tekan menjadi status zona yang aman," ungkapnya.

Dalam evaluasi ini, sebut Firdaus bagaimana pemerintah kota untuk mempertegas dan memperketat dalam pengawasan dan pemutusan mata rantai covid-19 dengan disiplin menjalankan Prokes. (Kominfo6)

[Tonton Fullscreen]

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Video Lainnya

Tulis Komentar

[11/07/2025] Pekanbaru Targetkan Peringkat Pertama Capaian Imunisasi Lengkap Bayi Tahun ini [11/07/2025] Pemko Pekanbaru Berencana Bentuk Satpol PP Air, Jaga Lingkungan Sungai Siak [10/07/2025] Tingkatkan Layanan Publik, Dispusip Pekanbaru Segera Hadirkan Pojok Baca di Terminal BRPS [10/07/2025] DLHK Pekanbaru Sudah Beri Izin Operasional ke LPS di 78 Kelurahan [10/07/2025] Ganggu Lalulintas, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan PKL Soebrantas [10/07/2025] Satpol PP Pekanbaru Minta Angkutan Mandiri Segera Bergabung dengan LPS