PEKANBARU- Sekitar seribu arsip dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akhirnya dimusnahkan pada momen pemusnahan arsip Pemerintah Kota Pekanbaru, Rabu (10/7/2024). Berkas tersebut merupakan retensi arsip sekurang-kurangnya berusia sepuluh tahun.
Prosesi pemusnahan arsip ini berlangsung di Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Kota Pekanbaru. Inspektorat Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang menyaksikan langsung proses pemusnahan arsip.
Mereka memusnahkan arsip dengan alat penghancur kertas. Satu persatu arsip berupa dokumen masuk dalam alat penghancur kertas tersebut.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution menyebut bahwa arsip ini jadi rekaman aktivitas pembangunan di Kota Pekanbaru. Ini juga bagian akuntabilitas dan kinerja di setiap OPD.
"Maka kami sangat mengapresiasi kegiatan ini," paparnya
Dirinya memuji para arsiparis yang bertugas menjaga arsip di OPD. Mereka mesti mendapat perhatian karena menyimpan dokumen-dokumen.
"Jadi untuk bendaharawan barang jangan sampai tifak dapat perhatian, setiap OPD mesti beri apresiasi untuk arsiparisnya," ulasny
Sekdako Apresiasi Pemusnahan Arsip Sejumlah OPD di Pemko Pekanbaru
Video Lainnya
Berita Terkini
Kategori
Tag
Pengumuman Terkini

PERWAKO PEKANBARU NOMOR 2 TAHUN 2025 TENTANG PENINJAUAN TARIF RETRIBUSI JASA UMUM ATAS PELAYAAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
SE WALI KOTA PEKANBARU NOMOR 77/SE/2024 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH BERBASIS MASYARAKAT/KOMUNITAS DAN RETRIBUSI NON TUNAI
