PEKANBARU - Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Riau, Kabupaten Kampar, dan Kota Pekanbaru resmi dikukuhkan di Balai Serindit Gedung Daerah, Rabu (31/3/2021). Dengan pengukuhan TP2DD ini, maka penerapan digitalisasi di pemerintahan segera dimulai.
"Tim TP2D resmi dibentuk. Setelah ini, kami akan melakukan rapat dan menyusun rencana aksi," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus di Balai Serindit.
Penerapan digitalisasi ini diutamakan di bidang pelayanan seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Intinya, penerapan digitalisasi ini berkaitan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bidang pelayanan.
Sebenarnya, tanda tangan digital sudah dipraktikkan di jajaran kepala OPD. Sedangkan, tanda tangan digital antar kepala daerah akan mengarah ke sana.
Kesempatan yang sama, Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, tim TP2DD Provinsi Riau, Kabupaten Kampar, dan Kota Pekanbaru telah dikukuhkan hari ini. Kehadiran TP2DD ini merupakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"TP2DD harus terbentuk sebelum Maret 2022. TP2DD Provinsi Riau dipimpin Gubernur Riau. Sedangkan TP2DD kabupaten dan kota dipimpin oleh kepala daerah masing-masing," ujarnya.
Kepala Bank Indonesia Perwakilan Riau Decymus mengatakan, cara peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) adalah denhan melakukan elektronifikasi. Proses elektronifikasi transkasi pemerintah daerah di Riau terus mengalami peningkatan.
"TP2DD merupakan forum koordinasi dan harmonisasi para kepala daerah dalam proses digitalisasi PAD," ujarnya. (kominfo1)
Digitalisasi Dibidang Pelayanan Tim TP2DD Kota Pekanbaru Dikukuhkan
Video Lainnya
Berita Terkini
Kategori
Tag
Pengumuman Terkini

PERWAKO PEKANBARU NOMOR 2 TAHUN 2025 TENTANG PENINJAUAN TARIF RETRIBUSI JASA UMUM ATAS PELAYAAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
SE WALI KOTA PEKANBARU NOMOR 77/SE/2024 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH BERBASIS MASYARAKAT/KOMUNITAS DAN RETRIBUSI NON TUNAI
