PEKANBARU - Pemko Pekanbaru menandatangani nota kesepakatan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (18/10/2021). Dengan nota kesepakatan ini, para pejabat di Pemko Pekanbaru tak ragu lagi dalam melaksanakan berbagai kegiatan.
Demikian disampaikan Wali Kota Pekanbaru Firdaus usai penandatanganan kesepakatan nota kesepakatan antara Pemko Pekanbaru dengan BPKP tentang pelaksanaan penyelenggaraan Pemda.
"Sebagaimana diketahui, BPKP Perwakilan Riau melayani 12 kabupaten dan kota. Maka, kami membutuhkan pendampingan dari auditor dalam melaksanakan pembangunan," ujarnya.
Butuh Auditor Khusus, Pemko Teken Nota Kesepakatan dengan BPKP Riau
Video Lainnya
Penghargaan Kota Pekanbaru
1890437
1890437
Himbauan Wali Kota Pekanbaru
1790435
1790435