Proses vaksinasi covid-19 massal berlanjut di Hotel Furaya Kota Pekanbaru pada hari Jumat 12 Maret 2021. Vaksinasi massal kali ini diperuntukkan bagi masyarakat lanjut usia.
Walikota Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT meninjau langsung proses vaksinasi massal. Walikota menyebut pemerintah kota bekerjasama dengan PSMTI Pekanbaru dan LPM Pekanbaru dalam kegiatan ini.
Usai meninjau kegiatan ini, Walikota berterima kasih kepada PSMTI yang ikut mendukung kegiatan ini bersama para tenaga medis.
Dr H Firdaus ST MT juga bersyukur banyak masyarakat yang mendaftar dalam vaksinasi massal ini dan berharap seluruh lansia yang mendaftarkan diri bisa segera mendapat vaksin. Kegiatan ini juga merupakan percepatan dalam pemberian vaksin bagi lansia.
Dr H Firdaus ST MT menargetkan bahwa pemberian vaksin bagi seluruh masyarakat di Kota Pekanbaru tuntas di akhir tahun 2021. Walikota mendorong agar tim vaksinator bisa mengoptimalkan pemberian vaksin.
Walikota mengatakan berupaya mencapai target di tiap tahapan vaksinasi, agar penyuntikan vaksin tidak terjadi penumpukan.
Vaksinasi massal ini juga menggandeng rumah sakit pemerintah dan swasta. Ada sembilan rumah sakit dan 4 puskesmas yg terlibat dalam vaksinasi massal ini.
Walikota menyebut 1.200 orang sudah mendaftarkan diri. Proses pemberian vaksin terbagi dalam 15 kelompok. Dan 700 di antaranya sudah mendapatkan suntik vaksin.
Dr H Firdaus ST MT menambahkan Program vaksinasi ini berjalan sukses dengan adanya dukungan masyarakat dari berbagai elemen.
Vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan akan melindungi diri, keluarga, bangsa dan negara dari ancaman covid-19. Dan walikota berharap akhir tahun ini pandemi bisa berakhir agar masyarakat bisa tetap produktif.
Walikota mengatakan agar masyarakat bisa aktif untuk menggerakkan ekonomi, agar lebih sejahtera dalam pemulihan di masa pandemi.
Wali Kota Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Massal
Video Lainnya
Berita Terkini
Kategori
Tag
Pengumuman Terkini

PERWAKO PEKANBARU NOMOR 2 TAHUN 2025 TENTANG PENINJAUAN TARIF RETRIBUSI JASA UMUM ATAS PELAYAAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
SE WALI KOTA PEKANBARU NOMOR 77/SE/2024 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH BERBASIS MASYARAKAT/KOMUNITAS DAN RETRIBUSI NON TUNAI
