Persiapan Kota Pekanbaru Dalam Penanggulangan Karhutla


PEKANBARU - Semua pihak diharapkan dapat bergerak menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pasalnya, pemerintah telah menetapkan Provinsi Riau status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Apel siaga karhutla ini adalah kesiapan kita menghadapi bencana di hari-hari yang akan datang akibat perubahan cuaca. Oleh sebab itu, kita harus mempersiapkan diri lebih baik lagi," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus usai Apel Gabungan Kesiapsiagaan Karhutla di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP), Jumat (26/3/2021).

Sehingga, masyarakat Riau, termasuk Pekanbaru, dapat dibantu dan dilindungi dalam menghadapi kebencanaan. Semoga saja, kegiatan yang direncanakan ini diberi rahmat oleh Allah SWT.

Diungkapkan Firdaus, status siaga darurat penanggulangan bencana karhutla telah ditetapkan di Provinsi Riau pada 15 Februari hingga 31 Oktober 2021. Dengan status siaga darurat ini, Pemprov Riau mengharapkan bupati, wali kota, instansi terkait, dunia usaha, dan semua pihak menggerakkan seluruh sumber daya dan kemampuan dalam penanganan karhutla di Kota Pekanbaru, dan kabupaten serta kota lainnya di Provinsi Riau.

"Penanganan karhutla di Riau juga didukung pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana," sebut Firdaus. (Kominfo1).

[Tonton Fullscreen]

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Video Lainnya

Tulis Komentar

[23/03/2025] Tim Gabungan Bongkar Seluruh Bando Reklame di Kota Pekanbaru [22/03/2025] I'tikaf Malam Kedua, Wawako: Kita Berharap Allah Berikan Keberkahan bagi Kota Pekanbaru [22/03/2025] Wawako Pekanbaru Apresiasi Pasar Murah Yang Digelar Yayasan Berkat Bintang Bangsa [22/03/2025] Pemko Pekanbaru Siap Revitalisasi Parit di Jalan Arifin Ahmad untuk Atasi Banjir [22/03/2025] Wawako Sampaikan Komitmen Pemko Pekanbaru untuk Warga [21/03/2025] Gandeng Seluruh Pihak, Wali Kota Pekanbaru Canangkan Gerakan Serbu Sampah