Jambore Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Pekanbaru Tahun 2022 diselenggarakan di Halaman Mal Pelayanan Publik (MPP), Jalan Sudirman, Rabu (7/9/2022). Dalam agenda ini, ribuan ibu-ibu Tim Penggerak (TP) PKK di masing-masing 15 kecamatan di Kota Pekanbaru juga menggelar bazar produk-produk UMKM unggulannya.
Ketua TP PKK Raja Rilla Mustafa Muflihun mengatakan, Jambore PKK ini sebagai wadah silaturahmi dan bertukar pengalaman, wawasan, pengetahuan, serta pemberian penghargaan yang dapat memotivasi para kader untuk meningkatkan kinerja dalam menjalankan 10 program pokok PKK. Para peserta terdiri dari 15 tim PKK dari tiap kecamatan.
"Masing-masing TP PKK kecamatan mengirimkan 100 orang peserta," ujarnya.
Bazar yang digelar di tengah acara Jambore ini menunjukkan berbagai produk kerajinan, makanan, hingga produk-produk olahan dari sampah plastik yang menjadi produk ekonomi. Setiap kecamatan membuka stand bazar dengan produknya masing-masing.
Jambore PKK Pekanbaru Tahun 2022, 15 Kecamatan Gelar Bazar Produk UMKM Unggulan
Galeri Lainnya

peringatan HUT Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Sehat Nasional (APERNAS) ke-16
23 Februari 2025
3
199701

Peninjauan Sampah
23 Februari 2025
4
196717

Meninjau penambalan Sulam malam ke tiga
22 Februari 2025
6
199928

Pastikan Perbaikan Jalan Berlubang Selesai Sebelum Lebaran
22 Februari 2025
4
203804

Silahturahmi Bersama Kapolresta Pekanbaru
21 Februari 2025
4
205523

Hari Pertama Ngantor, Wawako Sampaikan Visi Misi di Acara Pembinaan Akhlak Pegawai
21 Februari 2025
5
211283

Peninjauan Ruas Jalan di Pekanbaru
21 Februari 2025
6
207920

Menghadiri Malam Purna Tugas Pj Gubernur Riau Bapak Dr. Rahmad Hadi, M.Si
19 Februari 2025
4
219965

Rapat Forkopimda Kota Pekanbaru
17 Februari 2025
4
192757

Upacara Bendera Gabungan Seluruh ASN dan Non ASN
17 Februari 2025
6
194387
Berita Terkini
Kategori
Tag
Pengumuman Terkini

PERWAKO PEKANBARU NOMOR 2 TAHUN 2025 TENTANG PENINJAUAN TARIF RETRIBUSI JASA UMUM ATAS PELAYAAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
SE WALI KOTA PEKANBARU NOMOR 77/SE/2024 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH BERBASIS MASYARAKAT/KOMUNITAS DAN RETRIBUSI NON TUNAI
