PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengikuti rapat awal bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pembahasan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk membangun infrastruktur Jalan di Kota Pekanbaru.
Agenda ini digelar di Kantor Walikota Pekanbaru, Kecamatan Tenayan Raya, Selasa (13/10/2026). Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar mengatakan, skema KPBU merupakan opsi bagi Pemko Pekanbaru untuk mendapatkan anggaran pembangunan daerah.
"Dalam rapat ini kita tadi mendapatkan penjelasan untuk penyediaan infrastruktur, salah satu opsi untuk anggarannya adalah KPBU. Kemudian kita mendapatkan penjelasan mengenai proses, resiko dan manfaatnya," ujarnya.
Menurutnya, pihak Kemendagri juga memberikan penjelasan bahwa anggaran KPBU ini juga dapat dibantu cicilannya oleh Pemerintah Pusat.
"Kemendagri tadi mengatakan, KPBU ini cicilannya juga ada opsi bisa dibantu oleh Pusat. Ini tentu menjadi opsi yang perlu kita pertimbangkan," jelasnya.
Menurutnya, Pemko Pekanbaru memang memiliki komitmen kuat untuk terus melakukan pembangunan infrastruktur. Terutama perbaikan infrastruktur yang dapat mengatasi banjir.
"Kemudian juga infrastruktur untuk menyambungkan akses ke Rumbai dari perkantoran kita. Jembatan Siak V itu. Kalau pakai APBD memang sangat berat jadi KPBU ini menjadi opsi yang harus kita pertimbangkan," jelasnya.
Markarius menjelaskan, sejumlah Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru yang hadir dalam rapat tersebut juga turut memberikan dukungan untuk mempertimbangkan opsi penganggaran infrastruktur melalui KPBU. (Kominfo10/RD5)
Sumber : ((Kominfo10/RD5))