PEKANBARU - Videotron bakal menggantikan tiang reklame yang selama ini terpasang di sepanjang Jalan Jendral Sudirman, Kota Pekanbaru. Kawasan itu tidak boleh lagi dipasang tiang reklame baru setelah penertiban beberapa waktu lalu.
Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho, dengan tegas bahwa di sepanjang jalan protokol tidak lagi memakai baliho maupun tiang reklame. Namun nantinya bakal digantikan dengan videotron.
"Kita tidak ada pakai baliho lagi, digantikan videotron," paparnya.
Menurutnya, videotron yang terpasang lebih hemat tempat dibanding tiang reklame. Ia menyarankan bahwa videotron nantinya bisa terpasang di dinding perkantoran.
"Harapannya bisa menempel ke dinding dan atau bisa memperbagus Kota Pekanbaru," jelasnya.
Agung menambahkan bahwa pemerintah kota tetap melakukan penataan terhadap videotron yang bakal dipasang. Ia menegaskan bahwa jumlah videotron nantinya tidak terlalu banyak sehingga kondisinya masih tertata.
"Tapi akan juga kita tata, tidak terlalu banyak. Sehingga estetikanya tetap bagus," paparnya.
Politisi Partai Demokrat ini juga mengingatkan agar pemasangan videotron jangan mengganggu pengguna jalan maupun pengendara. Mereka jangan sampai terganggu dengan cahaya lampu dari videotron yang terlalu terang.
Agung memastikan bahwa penertiban tiang reklame terus berlanjut ke seluruh wilayah Kota Pekanbaru. Ia menyampaikan bahwa ada instruksi dari Presiden RI, Prabowo Subianto untuk membongkar tiang reklame tidak berizin.
"Kita mengimbau pelaku usaha atau pemilik tiang reklame ilegal, bisa membongkar sendiri tiang reklamenya," ulas Wako.
Tim gabungan di Kota Pekanbaru sudah membongkar ratusan tiang reklame ilegal di sepanjang Jalan Jendral Sudirman. Hal ini seiring rencana kawasan tersebut menjadi kawasan hijau atau green zone. (Kominfo7/RD2)