Tindak Warga Buang Sampah Sembarangan, DLHK Koordinasi dengan Satpol PP


Image : Tindak Warga Buang Sampah Sembarangan, DLHK Koordinasi dengan Satpol PP
azhar - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Dalam menindak warga yang membuang sampah disembarang tempat, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru.

Pasalnya, saat ini Satgas Penegakkan Hukum DLHK belum dapat sepenuhnya bergerak di lapangan.

Ini disampaikan Plh Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Azhar kepada media, Selasa (16/2).

"Saya koordinasi dulu dengan kabidnya karena saat ini masih vakum, karena pertama gakkum itu habis kontrak mereka," terang Azhar.

"Tentu nanti kita akan berkoordinasi dengan Satpol PP terkait dengan penegakan hukum (warga buang sampah sembarangan) ini," sambung Azhar.

Saat ditegaskan apakah di tahun 2021 ini ada warga yang tertangkap tangan buang sampah sembarangan, dijawab Azhar.

"Belum (ada yang terjaring). Kita akan berkoordinasi dengan Satpol PP. Penegakan hukum inikan di Satpol PP," ujarnya.(Kominfo5/RD2)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[12/09/2026] Dorong Kepatuhan Taat Bayar Pajak, Bapenda Pekanbaru Sampaikan Langsung SPPT PBB-P2 [12/09/2026] Sulastri Dorong Pramuka Pekanbaru Tak Sekadar Aktif, Tapi Berbuat untuk Masyarakat [12/09/2026] Hari Pramuka ke-65, Agung Dorong Gerakan Satu Siswa Satu Polybag [12/09/2026] Wawako Buka Pelatihan Kepemimpinan Organisasi dan LDKM yang Ditaja Pesantren Al-Kifayah [12/09/2026] Bapenda dan BPN Pekanbaru Integrasikan Layanan Pertanahan, Permudah Pengurusan BPHTB [11/09/2026] Gelar FGD, Pemko Pekanbaru Targetkan Kemiskinan Turun 1,1 Persen