Tekan Kanker Paru, Dinkes Pekanbaru Jalankan Program Usaha Berhenti Merokok


Image : Tekan Kanker Paru, Dinkes Pekanbaru Jalankan Program Usaha Berhenti Merokok
ilustrasi (internet) - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Kasus kanker paru banyak ditemukan di Indonesia. Salah satu penyebab kanker paru karena adanya perokok aktif dan perokok pasif. Untuk menekan kanker paru, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Pekanbaru saat ini menjalankan program Usaha Berhenti Merokok atau UBM.

Ini disampaikan Kepala Dinkes Kota Pekanbaru, Hazli Fendriyanto melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Edi Satriawan, didampingi Kepala Tim Kerja Penyakit Tidak Menular, Tengku Rika A.R, S.Kep, M.Kes.

Bagi masyarakat yang ingin berhenti merokok, disampaikannya, bisa mendatangi 21 puskesmas yang ada di 15 kecamatan.

"Kanker paru juga termasuk kanker yang banyak di Indonesia, karena perokok aktif dan pasif kita. Untuk mencegah kanker paru, ada program kita, UBM (Usaha Berhenti Merokok)," kata Edi Satriawan.

"Berhenti merokok ini sulit ya. Jadi kalau merasa pengen berhenti merokok, puskesmas kita semuanya buka klinik, klinik Upaya Berhenti Merokok. Jadi boleh datang (ke puskesmas)," sambungnya.

Dijelaskannya, bagi perokok yang ingin berhenti merokok, saat datang ke puskesmas dilakukan pendataan terlebih dahulu.

Pendataan dilakukan untuk mengetahui sejauh mana ketergantungan terhadap rokok. Juga untuk mengetahui terapi apa yang dibutuhkan oleh pasien, dan kemudian dijadwalkan untuk menjalani terapi.

"Untuk awalnya di data dulu, kalau nantinya memang memerlukan obat, nanti akan diberikan obat untuk berhentinya. Tapi kita usahakan tidak (dikasih obat) dulu. Pendekatan dulu, apa yang dibutuhkan pasiennya. Yang lebih mengerti tentu tenaga profesionalnya. Tenaga profesional sudah terlatih ada di puskesmas," terang Edi Satriawan.

Kepala Tim Kerja Penyakit Tidak Menular, Tengku Rika A.R S.Kep M.Kes, menambahkan, nantinya ada kesepakatan terkait jadwal terapi antara perokok dengan tenaga kesehatan (nakes) di puskesmas.

"Nanti duduk bersama, ada kesepakatan bersama antara perokok dan nakesnya. Misalnya sudah dibuatkan jadwal untuk terapinya, kira-kira bapak (perokok) bisa atau tidak. Nanti disesuaikan dengan pasiennya. Itu programnya," jelasnya.

Disampaikannya, untuk masyarakat Kota Pekanbaru yang berobat ke puskesmas tidak dipungut biaya.

"Untuk biaya gratis. Puskesmas tidak boleh menarik biaya, kecuali dia bukan penduduk Pekanbaru, KTP nya bukan KTP Pekanbaru, mungkin ada pembiayaannya," tutupnya.(Kominfo9/rd3)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[26/07/2026] Wali Kota Pekanbaru Bakal Evaluasi Kinerja Pejabat Setiap Enam Bulan [26/07/2026] Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani Jangan Berjualan di atas Jam Delapan Pagi [24/07/2026] Wako Pekanbaru Kukuhkan Serentak 76 Ketua RT dan RW Terpilih di Kecamatan Senapelan [24/07/2026] Pemprov Riau Bangun Box Culvert di Depan RS Awal Bros, Pemko Pekanbaru Kerjakan Saluran Drainase Pendukung [24/07/2026] Pekanbaru Sudah Bebaskan BPHTB dan PBG bagi MBR, 2.766 Rumah Telah Digratiskan Tanpa Gerus PAD [24/07/2026] Pamit Akhiri Masa Tugas, Konsulat Malaysia Apresiasi Hubungan Kerjasama Harmonis Pemko Pekanbaru