PEKANBARU
- Selama pandemi Covid-19, diketahui tidak ada pegawai Trans Metro
Pekanbaru (TMP) yang diberhentikan dari pekerjaannya. Dalam
mengantisipasi pegawai yang di PHK, pihak PT. Transportasi Pekanbaru
Madani (TPM) meminta seluruh pegawai membuat surat pernyataan bersedia
di gaji sesuai jam kerja.
Ini disampaikan Direktur PT. TPM, Azmi kepada media di ruang kerjanya, Jumat (3/12).
"Tidak
ada yang dirumahkan. Kita bisa menghindari itu dengan catatan, mereka
(pegawai) mau membuat surat pernyataan hanya di gaji sesuai dengan jam
kerja yang ada. Itu yang membantu tidak terlalu banyak sekali subsidi,"
ungkap Azmi.
Saat ini
dikatakan Azmi, jumlah pegawai PT. TPM lebih kurang sebanyak 170 orang,
diantaranya 90 orang pramudi dan 80 pramugara beserta pramugari.
"Pegawai
kita lebih kurang 90 supir, tambah 80 pramugara dan pramugari, tambah
petugas kantor, mekanik. Personil kita sangat bergantung kepada
operasional bus. Gaji mereka sesuai UMK," terang Azmi.(Kominfo5/RD2)