PEKANBARU - Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru melalui SP4N LAPOR telah menerima sebanyak 42 laporan dari masyarakat, terkait layanan publik. Laporan ini terhitung sejak 1 Januari hingga hari ini, Jumat, 24 Mei 2024.
Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru, Raja Hendra Saputra mengatakan, laporan masyarakat ini didominasi pengaduan atas ketusakan infrastruktur jalan dan ketenagakerjaan.
"Sejauh ini sudah ada 42 laporan dan pengaduan masyarakat yang kita terima melalui SP4N LAPOR. Masyarakat yang didominasi usia produktif, sebagian besar mengeluhkan infrastruktur jalan yang rusak dan ketenagakerjaan," ujarnya.
Raja mengatakan, laporan masyarakat ini sudah diintegrasikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
"Layanan SP4N LAPOR sudah terintegrasi dengan 48 OPD yang ada di Pemko Pekanbaru. Sehingga laporan yang masuk bisa secara di koordinir oleh OPD," jelasnya.
SP4N LAPOR telah ditetapkan sebagai aplikasi umum pengelolaan pengaduan. sesuai Perpres tentang SPBE. Setiap instansi diwajibkan memanfaatkan aplikasi LAPOR! di dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik.
"Kita terus berupaya agar konsisten menindaklanjuti laporan-laporan yang masuk, bagaimana aduan dan aspirasi masyarakat terjawab dengan substantif dan tepat waktu. Dengan demikian, ada rasa percaya masyarakat pada pemerintah, sehingga partisipasi masyarakat tentu akan lebih banyak untuk pembangunan daerah," pungkasnya. (Kominfo10/RD5)
Sejak Januari 2024, Diskominfotiksan Pekanbaru Terima 42 Laporan Masyarakat Melalui SP4N LAPOR
Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru, Raja Hendra Saputra - Pekanbaru.go.id