Segera Diundangkan, Perda KTR Pekanbaru Sudah Diregistrasi Provinsi


Image : Segera Diundangkan, Perda KTR Pekanbaru Sudah Diregistrasi Provinsi
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Edi Susanto - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), kini sudah mendapat nomor registrasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. 
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Edi Susanto menyebutkan, saat ini perda tersebut tinggal diudangkan dalam bentuk lembaran daerah. 
"Mungkin dalam bulan ini penetapan dan diundangkan. Insyaallah dalam bulan ini sudah diundangkan," ucapnya, Senin (7/10/2024). 
Setelah diundangkan, kata Edi Susanto, Perda KTR akan mulai berlaku enam bulan selanjutnya atau sekitar Bulan April-Mei 2025. 

"Jika sudah diundangkan, maka Perda KTR akan berlaku efektif enam bulan setelahnya," terang dia. 

Selanjutnya setelah diundangkan, terang Edi Susanto, Pemko Pekanbaru melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis akan membuat turunan Perda KTR berupa peraturan walikota (perwako). 

"Perwako ini tentu setelah diundangkan. Terutama terhadap penetapan lokasi yang seratus persen KTR. Nah untuk perwako ini dibuat oleh OPD pengampu," tutupnya. 

Seperti diketahui, DPRD Pekanbaru baru-baru ini telah mengesahkan Ranperda KTR menjadi Perda. Perda KTR menjadi produk hukum terakhir yang disahkan Anggota DPRD periode 2019-2024. (kominfo6/rd3)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[12/09/2026] Bapenda dan BPN Pekanbaru Integrasikan Layanan Pertanahan, Permudah Pengurusan BPHTB [11/09/2026] Dekatkan Pelayanan ke Warga, Pemko Pekanbaru Dapat Dukungan Ombudsman RI Bentuk MPP Mini [11/09/2026] Bakar Sampah Diduga Picu Kebakaran Lahan di Tuanku Tambusai, BPBD Pekanbaru Gerak Cepat Kendalikan Api [11/09/2026] Camat Bukit Raya Apresiasi Program Social Action Asuransi Astra Pekanbaru, KWT Berkah Kandis 09 Terima Bantuan [11/09/2026] Wawako Apresiasi Gelar Budaya Melayu Islam DMDI Pekanbaru [11/09/2026] 3.028 Warga Pekanbaru Terserang ISPA, Diskes Minta Waspadai Kabut Asap