PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru mengingatkan pelaku usaha mematuhi aturan dalam menjalankan usaha. Seperti arena permainan, pengelola diingatkan tidak melakukan kegiatan yang mengarah kepada indikasi perjudian.
Tidak hanya itu, pengelola tempat hiburan juga diingatkan tidak membiarkan adanya peredaran narkoba, dan lainnya.
Hal ini disampaikan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto kepada media, Selasa (21/4/2026).
Disampaikan Desheriyanto, pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap berbagai usaha yang beroperasi di Kota Pekanbaru.
"Kita akan tingkatkan pengawasan ditiap-tiap tempat itu, monitoring. Agar tidak terjadi peredaran narkoba, sarang maksiat, dan segala macamnya yang dapat merusak generasi muda," ujar Desheriyanto.
Bagi pelaku usaha yang kedapatan melanggar aturan, akan diberi sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.(Kominfo9/rd3)