PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, dalam
waktu dekat bakal kembali melakukan penertiban bando reklame yang masih
berdiri di sejumlah ruas jalan di Pekanbaru.
Kepala
Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang mengungkapkan, penertiban
bando ilegal tersebut akan dilakukan secara bertahap. Pihaknya
memastikan akan tetap melakukan pemotongan pada bando reklame yang masih
berdiri.
"Kita konsolidasi dulu, secepatnya. Kasih kami waktu dulu," ujar Iwan, Selasa (9/2).
Menurutnya,
sejak tahun 2021 sudah ada satu bando reklame yang dipotong. Yakni satu
bando yang berada di Jalan Soekarno Hatta, dipotong Sabtu (6/2)
kemarin.
Pemotongan akan
dilanjutkan ke bando reklame lainnya, namun, ia belum dapat memastikan
kapan waktu untuk melakukan pemotongan bando reklame berikutnya.
Iwan
mengaku masih terkendala anggaran untuk pemotongan bando reklame ini.
Satu pemotongan bando reklame membutuhkan anggaran cukup besar,
mengingat pemotongan memerlukan alat berat dan mesin las potong.
"Tentu
kan tidak semudah membalikkan telapak tangan. Menyangkut masalah
anggaran, saya akan tuntaskan (tertibkan) dalam waktu yang secepatnya,"
pungkasnya. (Kominfo6/RD2)